Pelaksanaan evaluasi pencapaian hasil belajar siswa SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) se-Indonesia,
yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama yang serentak pada 19-20 April lalu, SMPN 2 berhasil meraih hasil di atas rata-rata standar nasional. Evaluasi yang diadakan di 102 sekolah berstatus RSBI ini, diberikan kepada siswa kelas akhir untuk melihat hasil belajar di sekolah RSBI secara nasional. Kepala SMPN 2 Parepare, Drs H Djamaluddin MPd, kemarin menjelaskan, evaluasi pencapaian hasil belajar ini, khusus diadakan untuk mata pelajaran Matematika dan IPA berbahasa Inggris. Nilai rata-rata nasional yang dipatok dalam evaluasi belajar tahap akhir ini, adalah 62,24 sedangkan hasil rata-rata evaluasi belajar yang diraih SMPN 2 melampaui hingga 74,94. “Tahun ini merupakan pertama kali SMPN 2 mengadakan evaluasi belajar tahap akhir yang diikuti sebanyak 85 orang,” katanya. Disebutkan, setiap siswa yang mengikuti evaluasi akan diberikan sertifikat nasional. Itu sebagai bentuk penghargaan kepada siswa, yang berprestasi dari hasil belajar yang dicapai. Sertifikat ini pula, bisa dipergunakan untuk mendaftar di SMA atau SMK RSBI tingkat provinsi dan kabupaten kota. “Nilai yang terlampir adalah nilai murni berdasarkan hasil koreksi LJK yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP Jakarta. Jadi hasilnya tidak diragukan lagi,” tandas Djamal.
Rabu, 06 Oktober 2010
Yogyakarta Mulai Evaluasi RSBI
Pemerintah mulai mengevaluasi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di wilayah DI Yogyakarta. Evaluasi dalam bentuk penelitian itu dimulai sejak Selasa (20/7/2010). Sebanyak 16 kepala RSBI jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK negeri dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikumpulkan.
Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana.
-- Baskara Aji
"Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait dengan perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana yang tersedia," kata Kepala Bidang Rencana dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengukur daya serap pelajar kelas internasional serta respons wali murid terhadap kelas internasional. Evaluasi RSBI dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait RSBI. Sampai tahun ini, jumlah RSBI di Yogyakarta mencapai 15 sekolah negeri dan swasta, serta belum ada sekolah berstandar internasional.
Diberitakan sebelumnya, dalam seminar "Tantangan Bahasa Indonesia pada Era Pasar Bebas" yang diselenggarakan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (20/7/2010) di Jakarta, sekolah-sekolah berstatus RSBI dinilai salah kaprah dalam mengartikan internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi diartikan dengan menggantikan bahasa pengantar bahasa
Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana.
-- Baskara Aji
"Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait dengan perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana yang tersedia," kata Kepala Bidang Rencana dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengukur daya serap pelajar kelas internasional serta respons wali murid terhadap kelas internasional. Evaluasi RSBI dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait RSBI. Sampai tahun ini, jumlah RSBI di Yogyakarta mencapai 15 sekolah negeri dan swasta, serta belum ada sekolah berstandar internasional.
Diberitakan sebelumnya, dalam seminar "Tantangan Bahasa Indonesia pada Era Pasar Bebas" yang diselenggarakan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (20/7/2010) di Jakarta, sekolah-sekolah berstatus RSBI dinilai salah kaprah dalam mengartikan internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi diartikan dengan menggantikan bahasa pengantar bahasa
Mendiknas akan evaluasi RSBI bertarif mahal
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang bertarif mahal.
“Taraf dan tarif itu merupakan dua hal yang berbeda, karena falsafah pendirian RSBI itu mengacu pada UU Sisdiknas yang mengamanatkan kualitas internasional,” katanya di Surabaya, Minggu.
Di sela-sela pembukaan TBM di mal CITO, Surabaya, ia mengemukakan hal itu menanggapi keluhan sejumlah wali murid tentang biaya pendidikan di RSBI dan kemungkinan anak miskin yang lulusan RSBI dapat ke luar negeri.
Menurut menteri, UU Sisdiknas mengamanatkan pendirian RSBI pada setiap provinsi untuk mendorong tumbuhnya kualitas sumber daya manusia yang bertaraf internasional.
“Penduduk kita itu besar, tapi kualitasnya perlu didorong, karena itu ada RSBI. Adanya RSBI itu karena tidak mungkin semua penduduk kita menjadi juara, namun harus ada sebagian yang berkelas juara,” katanya.
Kendati ada RSBI, katanya, setiap orang harus mempunyai akses yang sama, sehingga RSBI itu tidak boleh menjadi “eksklusif” dengan tarif yang mahal.
“Kalau ada RSBI yang eksklusif, maka kami akan melakukan evaluasi, apalagi program RSBI sudah berlangsung empat tahun, sehingga tahun ini sudah saatnya untuk evaluasi itu,” katanya.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengatakan evaluasi RSBI akan dilakukan dalam beberapa aspek yakni aspek kualitas, aspek ‘output’ berupa anak didik yang menjadi juara, fasilitas, tenaga pengajar, dan aspek akses.
“Aspek tenaga pengajar itu mensyaratkan, apakah ada sekian pengajar bergelar S2, lalu apa ada akses yang sama, karena sekolah tidak boleh memberi prioritas kepada anak didik dengan pertimbangan kemampuan ekonomi, tapi tetap pertimbangan akademik,” katanya.
Hasil evaluasi, katanya, pihaknya akan mengeluarkan regulasi untuk tahun ajaran berikutnya supaya RSBI tidak bersifat “eksklusif” dalam berbagai aspek.
“Kalau dalam evaluasi ditemukan praktik-praktik yang menyimpang dari UU Sisdiknas, maka nanti akan ada regulasi yang mengatur, misalnya RSBI harus memberi peluang 20 persen untuk siswa yang tidak kaya dengan sistem subsidi silang,” katanya.
Ia menambahkan hasil evaluasi diharapkan akan selesai dalam tahun ini dan tahun ajaran berikutnya sudah ada regulasi RSBI.
“Jangan sampai amanat UU Sisdiknas ada penyimpangan, seperti tarif yang mahal dan memutuskan peluang anak dari ekonomi bawah untuk masuk RSBI,” katanya.
Tentang kemungkinan siswa RSBI melanjutkan studi ke luar negeri, ia mengatakan hal itu bukan keharusan.
“Target RSBI itu bertaraf internasional dan bukan harus melanjutkan studi ke luar negeri. Jadi, RSBI itu nggak harus ke luar negeri, karena yang penting memiliki kualitas yang nggak kalah dengan taraf luar negeri,” katanya.
“Taraf dan tarif itu merupakan dua hal yang berbeda, karena falsafah pendirian RSBI itu mengacu pada UU Sisdiknas yang mengamanatkan kualitas internasional,” katanya di Surabaya, Minggu.
Di sela-sela pembukaan TBM di mal CITO, Surabaya, ia mengemukakan hal itu menanggapi keluhan sejumlah wali murid tentang biaya pendidikan di RSBI dan kemungkinan anak miskin yang lulusan RSBI dapat ke luar negeri.
Menurut menteri, UU Sisdiknas mengamanatkan pendirian RSBI pada setiap provinsi untuk mendorong tumbuhnya kualitas sumber daya manusia yang bertaraf internasional.
“Penduduk kita itu besar, tapi kualitasnya perlu didorong, karena itu ada RSBI. Adanya RSBI itu karena tidak mungkin semua penduduk kita menjadi juara, namun harus ada sebagian yang berkelas juara,” katanya.
Kendati ada RSBI, katanya, setiap orang harus mempunyai akses yang sama, sehingga RSBI itu tidak boleh menjadi “eksklusif” dengan tarif yang mahal.
“Kalau ada RSBI yang eksklusif, maka kami akan melakukan evaluasi, apalagi program RSBI sudah berlangsung empat tahun, sehingga tahun ini sudah saatnya untuk evaluasi itu,” katanya.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengatakan evaluasi RSBI akan dilakukan dalam beberapa aspek yakni aspek kualitas, aspek ‘output’ berupa anak didik yang menjadi juara, fasilitas, tenaga pengajar, dan aspek akses.
“Aspek tenaga pengajar itu mensyaratkan, apakah ada sekian pengajar bergelar S2, lalu apa ada akses yang sama, karena sekolah tidak boleh memberi prioritas kepada anak didik dengan pertimbangan kemampuan ekonomi, tapi tetap pertimbangan akademik,” katanya.
Hasil evaluasi, katanya, pihaknya akan mengeluarkan regulasi untuk tahun ajaran berikutnya supaya RSBI tidak bersifat “eksklusif” dalam berbagai aspek.
“Kalau dalam evaluasi ditemukan praktik-praktik yang menyimpang dari UU Sisdiknas, maka nanti akan ada regulasi yang mengatur, misalnya RSBI harus memberi peluang 20 persen untuk siswa yang tidak kaya dengan sistem subsidi silang,” katanya.
Ia menambahkan hasil evaluasi diharapkan akan selesai dalam tahun ini dan tahun ajaran berikutnya sudah ada regulasi RSBI.
“Jangan sampai amanat UU Sisdiknas ada penyimpangan, seperti tarif yang mahal dan memutuskan peluang anak dari ekonomi bawah untuk masuk RSBI,” katanya.
Tentang kemungkinan siswa RSBI melanjutkan studi ke luar negeri, ia mengatakan hal itu bukan keharusan.
“Target RSBI itu bertaraf internasional dan bukan harus melanjutkan studi ke luar negeri. Jadi, RSBI itu nggak harus ke luar negeri, karena yang penting memiliki kualitas yang nggak kalah dengan taraf luar negeri,” katanya.
Pemerintah Akan Evaluasi RSBI Agustus Mendatang
Kementerian Pendidikan Nasional berencana mengevaluasi 1.100 rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di seluruh Indonesia. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemajuan sekolah yang bersangkutan untuk menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
“Agustus nanti ada evaluasi total,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal kepada wartawan di Surakarta, Selasa (20/7).
Jika dalam evaluasi nanti ditemukan ada yang kurang baik, pihaknya akan memberi peringatan. Sedangkan yang baik, kata dia, akan diteruskan menuju SBI. "Jika tidak bisa menunjukkan tanda-tanda bisa menjadi SBI, akan diturunkan menjadi sekolah biasa," ujarnya.
Menurut dia, persoalan yang selalu timbul selama ini adalah menyangkut mahalnya biaya. Dia mengakui ada sekolah-sekolah yang kebablasan memungut biaya sekolah. “Karena mereka merasa ada kebebasan (untuk memungut),” katanya.
Karenanya, evaluasi total Agustus mendatang termasuk mempertajam standarisasi RSBI sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Aturannya sebenarnya sudah cukup ketat. Tapi perilaku sekolah masih bervariasi. Terutama kejadian-kejadian di kelas internasional tadi,” katanya.
“Agustus nanti ada evaluasi total,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal kepada wartawan di Surakarta, Selasa (20/7).
Jika dalam evaluasi nanti ditemukan ada yang kurang baik, pihaknya akan memberi peringatan. Sedangkan yang baik, kata dia, akan diteruskan menuju SBI. "Jika tidak bisa menunjukkan tanda-tanda bisa menjadi SBI, akan diturunkan menjadi sekolah biasa," ujarnya.
Menurut dia, persoalan yang selalu timbul selama ini adalah menyangkut mahalnya biaya. Dia mengakui ada sekolah-sekolah yang kebablasan memungut biaya sekolah. “Karena mereka merasa ada kebebasan (untuk memungut),” katanya.
Karenanya, evaluasi total Agustus mendatang termasuk mempertajam standarisasi RSBI sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Aturannya sebenarnya sudah cukup ketat. Tapi perilaku sekolah masih bervariasi. Terutama kejadian-kejadian di kelas internasional tadi,” katanya.
Kemdiknas Turunkan Tim Evaluasi RSBI
Kementerian Pendidikan Nasional saat ini telah menurunkan tim untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap semua sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Tim tersebut melakukan verifikasi dalam empat aspek yakni, akuntabilitas, prestasi akademik, rekrutmen siswa, dan pemenuhan prasyarat SBI.
Evaluasi diharapkan akan selesai Juli tahun ini. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk membuat peraturan baru yang ditargetkan selesai Agustus nanti.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua RSBI termasuk akuntabilitas mulai dari keuangan termasuk verifikasi penggunaan dana anggaran RSBI. Karena, tahun ajaran baru rampung Juni-Juli, laporan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) baru ditutup Juni sehingga evaluasi akuntabilitas baru rampung akhir Juni,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (16/6).
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya (SP,12/6) peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri memperkirakan terjadi penyimpangan penggunaan dana proyek RSBI) sampai 30 persen yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 151 juta per sekolah selama tiga tahun (2007-2009). Jika jumlah ditotal untuk 1.172 RSBI, jumlahnya mencapai Rp 176 miliar dari dana hibah yang dikucurkan ke RSBI sebesar Rp 500 juta per tahun.
Mendiknas mengelaborasi bahwa evaluasi RSBI itu akan meliputi akuntabilitas pengelolaan sekolah mulai dari keuangan, pencapaian prestasi akademik seperti nilai akademik lulusannya.
Demikian pula soal rekrutmen penerimaan mahasiswa apakah murni menurut kemampuan akademiknya atau malah, karena kemampuan membayar, dan pemenuhan prasyarat sebagai RSBI seperti tenaga pendidik dan sarana prasarana.
Verifikasi
Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi Kemdiknas melakukan verifikasi laporan keuangan sekolah termasuk penggunaan anggaran. Menjadi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah binaannya
Jika ada penyelewengan, pelakukanya dapat dipidanakan. Kalau ada bukti-bukti terjadi penyelewengan dana terutama dana block grant baik dari pusat maupun daerah, sekolah dapat diproses secara hukum.
”Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting, apakah dalam mengelola keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tandasnya.Mendiknas menyatakan, dalam peraturan baru terkait dengan RSBI akan diatur juga soal besaran sumbangan pendidikan tertinggi di setiap daerah. Kemdiknas juga akan menentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah.
“Terkait dengan penarikan sumbangan dari orangtua akan disesuaikan dengan indeks kemahalan tiap daerah, indeks biaya di tiap daerah berbeda tidak bisa disamaratakan. Sebab, kontribusi pemerintah daerah terhadap RSBI berbeda-beda,” kata Nuh
Tim tersebut melakukan verifikasi dalam empat aspek yakni, akuntabilitas, prestasi akademik, rekrutmen siswa, dan pemenuhan prasyarat SBI.
Evaluasi diharapkan akan selesai Juli tahun ini. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk membuat peraturan baru yang ditargetkan selesai Agustus nanti.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua RSBI termasuk akuntabilitas mulai dari keuangan termasuk verifikasi penggunaan dana anggaran RSBI. Karena, tahun ajaran baru rampung Juni-Juli, laporan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) baru ditutup Juni sehingga evaluasi akuntabilitas baru rampung akhir Juni,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (16/6).
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya (SP,12/6) peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri memperkirakan terjadi penyimpangan penggunaan dana proyek RSBI) sampai 30 persen yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 151 juta per sekolah selama tiga tahun (2007-2009). Jika jumlah ditotal untuk 1.172 RSBI, jumlahnya mencapai Rp 176 miliar dari dana hibah yang dikucurkan ke RSBI sebesar Rp 500 juta per tahun.
Mendiknas mengelaborasi bahwa evaluasi RSBI itu akan meliputi akuntabilitas pengelolaan sekolah mulai dari keuangan, pencapaian prestasi akademik seperti nilai akademik lulusannya.
Demikian pula soal rekrutmen penerimaan mahasiswa apakah murni menurut kemampuan akademiknya atau malah, karena kemampuan membayar, dan pemenuhan prasyarat sebagai RSBI seperti tenaga pendidik dan sarana prasarana.
Verifikasi
Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi Kemdiknas melakukan verifikasi laporan keuangan sekolah termasuk penggunaan anggaran. Menjadi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah binaannya
Jika ada penyelewengan, pelakukanya dapat dipidanakan. Kalau ada bukti-bukti terjadi penyelewengan dana terutama dana block grant baik dari pusat maupun daerah, sekolah dapat diproses secara hukum.
”Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting, apakah dalam mengelola keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tandasnya.Mendiknas menyatakan, dalam peraturan baru terkait dengan RSBI akan diatur juga soal besaran sumbangan pendidikan tertinggi di setiap daerah. Kemdiknas juga akan menentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah.
“Terkait dengan penarikan sumbangan dari orangtua akan disesuaikan dengan indeks kemahalan tiap daerah, indeks biaya di tiap daerah berbeda tidak bisa disamaratakan. Sebab, kontribusi pemerintah daerah terhadap RSBI berbeda-beda,” kata Nuh
Kemendiknas Evaluasi RSBI
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Evaluasi akan dilakukan usai tahun ajaran yang berakhir pada Juni 2010.
Siaran Pers Kementrian Pendidikan Nasional, Ahad (20/6) menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasi, akan digunakan empat parameter. Yakni akuntabilitas pelaksanaan, capaian akademik, prinsip-prinsip akademik dalam perekrutan siswa, dan persyaratan penyelenggaraan RSBI. "Apakah berbandingan guru S2 dan S3 (memenuhi). Gedung dan seterusnya sudah dipenuhi atau belum," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh.
Menurut Mendiknas, dengan menggunakan empat parameter itu, RSBI yang sudah ada akan dinilai apakah sekolah itu memenuhi persyaratan- persyaratan seperti yang dijanjikan atau tidak. "Kalau memenuhi jalan terus, tetapi kalau tidak drop," tegasnya.
Pada sisi lain Mendiknas mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diberikan ke sekolah maupun perguruan tinggi dinilai masih kurang. Padahal, kata dia, biaya operasional sekolah sangat tinggi. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dunia pendidikan. "Sepanjang tidak menjadikan sumbangan masyarakat tadi itu menjadi syarat mutlak tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik," katanya.
Sementara, terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Mendiknas menekankan, sekolah maupun perguruan tinggi harus menyiapkan, tanpa harus diminta, informasi-informasi dasar ke publik. Caranya, kata Mendiknas, tidak harus menugaskan seseorang sebagai juru bicara di sekolah maupun perguruan tinggi. "Informasi itu cukup atau bisa juga di upload di website masing-masing sekoloah, sehingga kalau ingin mendapatkan informasi cukup klik. Keterbukaan informasi bagian dari akuntabilitas, " katanya
Siaran Pers Kementrian Pendidikan Nasional, Ahad (20/6) menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasi, akan digunakan empat parameter. Yakni akuntabilitas pelaksanaan, capaian akademik, prinsip-prinsip akademik dalam perekrutan siswa, dan persyaratan penyelenggaraan RSBI. "Apakah berbandingan guru S2 dan S3 (memenuhi). Gedung dan seterusnya sudah dipenuhi atau belum," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh.
Menurut Mendiknas, dengan menggunakan empat parameter itu, RSBI yang sudah ada akan dinilai apakah sekolah itu memenuhi persyaratan- persyaratan seperti yang dijanjikan atau tidak. "Kalau memenuhi jalan terus, tetapi kalau tidak drop," tegasnya.
Pada sisi lain Mendiknas mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diberikan ke sekolah maupun perguruan tinggi dinilai masih kurang. Padahal, kata dia, biaya operasional sekolah sangat tinggi. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dunia pendidikan. "Sepanjang tidak menjadikan sumbangan masyarakat tadi itu menjadi syarat mutlak tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik," katanya.
Sementara, terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Mendiknas menekankan, sekolah maupun perguruan tinggi harus menyiapkan, tanpa harus diminta, informasi-informasi dasar ke publik. Caranya, kata Mendiknas, tidak harus menugaskan seseorang sebagai juru bicara di sekolah maupun perguruan tinggi. "Informasi itu cukup atau bisa juga di upload di website masing-masing sekoloah, sehingga kalau ingin mendapatkan informasi cukup klik. Keterbukaan informasi bagian dari akuntabilitas, " katanya
Selasa, 31 Agustus 2010
PROGRAM KERJA PPDB RSBI
| PROGRAM KERJA | |||||||
| PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI | |||||||
| TAHUN PELAJARAN 2010/2011 | |||||||
| NO | JENIS KEGIATAN | INDIKATOR | PELAKSANA | WAKTU | |||
| 1 | Rapat pendahuluan | 1 | Adanya Pengarahan Kepala Sekolah | 1 | Kepala Sekolah | 29 Januari 2010 | |
| 2 | Adanya Pengarahan Waka II | 2 | Panitia | ||||
| 2 | Penyusunan proposal dan program kerja | 1 | Adanya proposal dan program kerja | 1 | Sigit Suryono, M.Pd | 20 Januari 2010 | |
| 2 | Adanya pembagian tugas | 2 | Trianjar Priyanta, S. Pd. | ||||
| 3 | |||||||
| 3 | Perencanaan anggaran dan ATK | 1 | Adanya anggaran dan ATK | 1 | Rini Harjanti, S.Pd. | 25 Januari 2010 | |
| 2 | Suhadi, SIP | ||||||
| 4 | Rapat Pembagian Tugas | 1 | Setiap anggota panitia PPDB memahami tugasnya masing-masing | 1 | Panitia | 6 Februari 2010 | |
| 6 | Publikasi / Sosialisasi | 1 | Adanya spanduk terpasang | Koordinator : Umar Said, S.Pd. | |||
| 2 | Adanya sosialisasi ke SD | 1 | Drs. Agus Suhartoyo | 8 s.d. 13 Pebruari 2010 | |||
| 3 | Adanya petunjuk mekanisme PPDB | ||||||
| 4 | Adanya petunjuk pendaftaran | ||||||
| 5 | Adanya papan pengumuman | ||||||
| 6 | Adanya denah pendaftaran | ||||||
| 7 | Informasi | 1 | Adanya informasi prosedur dan syarat pendaftaran | Koordinator : Sanyata, S.Pd. | |||
| 2 | Adanya informasi tata cara pendaftaran | 1 | Kisna Widada | 15 s.d. 25 Pebruari 2010 | |||
| 3 | Adanya informasi tempat | 2 | Ponikem, S.Pd. | ||||
| 4 | Adanya informasi pengumuman siswa yang diterima | ||||||
| 5 | Adanya informasi rangking | ||||||
| 8 | Pengetikan | Adanya : | Koordinator : Sigit Suryono, M.Pd. | ||||
| 1 | Pengumuman Pendaftaran | 1 | Trianjar Priyanta, S.Pd. | 25 Januari s.d 28 Juni 2010 | |||
| 2 | Master spanduk | ||||||
| 3 | ID Card | ||||||
| 4 | Panduan PPDB | ||||||
| 5 | Kartu pendaftaran | ||||||
| 6 | Master Map | ||||||
| 7 | Formulir pendaftaran | ||||||
| 8 | Presensi panitia | ||||||
| 9 | Daftar hadir tes tertulis | ||||||
| 10 | Presensi test wawancara | ||||||
| 11 | Kuitansi pembayaran | ||||||
| 12 | Mekanisme kerja tim & PPDB | ||||||
| 13 | Tata cara pendaftaran | ||||||
| 14 | Pedoman Assesmen Wawancara | ||||||
| 15 | Format Hasil Assesmen wawancara | ||||||
| 16 | Nilai terangking | ||||||
| 17 | Daftar siswa diterima | ||||||
| 19 | Informasi daftar ulang | ||||||
| 20 | Kartu bukti pembayaran | ||||||
| 21 | Surat pernyataan siswa diterima | ||||||
| 22 | Surat pernyataan orang tua/wali siswa diterima | ||||||
| 23 | SK siswa diterima | ||||||
| 24 | Presensi pengambilan UASBN SD tidak diterima | ||||||
| 26 | Bukti pengambilan UASBN SD dari loket pendaftaran | ||||||
| 9 | Penggandaan dan pengepakan | Penggandaan | Koordinator : Trianjar Priyanta, S.Pd. | ||||
| 1 | Panduan PPDB | 1 | Sri Dyas Purwanto | ||||
| 2 | Kartu pendaftaran | 2 | Sugeng | 25 Januari s.d 28 Juni 2010 | |||
| 3 | Formulir pendaftaran | 3 | Suprapto | ||||
| 4 | Presensi panitia | 4 | Kristiyanto | ||||
| 5 | Soal tes tertulis | ||||||
| 6 | Presensi test wawancara | ||||||
| 7 | Kuitansi pembayaran | ||||||
| 8 | Tata cara pendaftaran | ||||||
| 9 | Pedoman Assesmen Wawancara | ||||||
| 10 | Format Hasil Assesmen wawancara | ||||||
| 11 | Informasi daftar ulang | ||||||
| 12 | Surat pernyataan siswa diterima | ||||||
| 13 | SK siswa diterima | ||||||
| 14 | Presensi pengambilan UASBN SD tidak diterima | ||||||
| 15 | Berita acara pencabutan UASBN SD | ||||||
| 16 | Map | ||||||
| Berkas yang dimasukkan dalam map : | |||||||
| 1 | Panduan PPDB | ||||||
| 2 | Kartu pendaftaran | ||||||
| 3 | Formulir pendaftaran | ||||||
| 10 | Membangun software PPDB | 1 | Ada software PPDB 2010/2011 SMP N 1 Wonosari | Koordinator : Triyono Setyo Wibowo, S.Pd. | |||
| di SMP Negeri 1 Wonosari | 1 | Ahmadi | 5 Februari 2010 | ||||
| Tahun 2010/2011 | 2 | Saptanto Riyadi | |||||
| 11 | Pemantapan/checking akhir | 1 | Semua sarpras PPDB tersedia | 1. Panitia | 6 Februari 2010 | ||
| 2 | Semua panitia siap melaksanakan tugas | ||||||
| 12 | Pelayanan pengambilan formulir | Adanya : | Koordinator : Sigit Suryono, M.Pd. | ||||
| 1 | Pengambilan berkas formulir di sekretariat | 15 s.d. 25 Pebruari 2010 | |||||
| 2 | Pelayanan pengambilan formulir pendaftaran | ||||||
| 3 | Pelaporan hasil pengambilan formulir | ||||||
| 13 | Pendaftaran | Adanya : | Koordinator pendaftar : Yati Siti Alinas, S.Pd. | ||||
| 1 | Penerimaan map pendaftaran beserta kelengkapannya. | 1 | Dwi Lestari, S.Pd. | ||||
| 2 | Pengecekan biodata | 2 | Surono, S.Ag. | 15 s.d. 25 Pebruari 2010 | |||
| 3 | Pengecekan kelengkapan formulir pendaftaran. | 3 | Kusdarini, S.Pd. | ||||
| 4 | Memberi nomor pendaftaran pada map, kartu pendaftaran dan formulir pendaftaran | 4 | Wanityastuti, S.Pd. | ||||
| 5 | Pengurutan map pendaftaran sesuai nomor pendaftaran | 5 | Dani Winarsih | ||||
| 6 | Penyerahan map pendaftar kepada petugas olah data | ||||||
| 14 | Entry data dan Olah data | Adanya : | Koordinator : Triyono Setyo Wibowo, S.Pd. | ||||
| 1 | Entry data di ruang pendaftaran | 1 | Ahmadi | 27 Peb. S.d. 28 Juni 2010 | |||
| 2 | Pengolahan data pendaftar | 2 | Saptanto Riyadi | ||||
| 15 | Seleksi Administrasi | Adanya : | Koordinator : Triyono Setyo Wibowo, S>Pd. | ||||
| Data raport pendaftar dari kelas IV s/d kelas VI semester I | 1 | Ahmadi | 27 Peb. S.d. 2 Maret 2010 | ||||
| Daftar pendaftar dan kelengkapannya | 2 | Saptanto Riyadi | |||||
| 16 | Pengumuman Seleksi Administrasi | Adanya : | Koordinator : Sigit Suryono, M.Pd. | ||||
| Daftar siswa yang berhak mengikuti seleksi berikutnya | 4 Maret 2010 | ||||||
| Daftar siswa yang tidak memenuhi persyaratan | |||||||
| 17 | Tes Akademik I dan II | Adanya : | Koordinator : Sulistiyana, S.Pd. | ||||
| Soal tes akademik | 1 | Dari Setyowati, S.Pd. | 7 Maret 2010 dan | ||||
| Administrasi pelaksanaan tes akademik | 9 Mei 2010 | ||||||
| 18 | Menyusun instrumen wawancara calon | 1 | Adanya pedoman assesmen wawancara | Koordinator : Drs. Y Supardi | |||
| Peserta didik baru dan orangtua pendaftar | 2 | Adanya format hasil assesmen wawancara | 1 | Warsi Utami, S.Pd. | 12 Maret 2010 | ||
| 2 | Sri Rahayu, S.Pd. | ||||||
| 19 | Wawancara dengan calon siswa | Adanya : | Koordinator : Drs. Y Supardi | ||||
| Wawancara dengan orang tua calon siswa | 1 | Adanya hasil assesmen wawancara | 1 | Warsi Utami, S.Pd. | 14 Maret 2010 dan | ||
| 2 | Pengambilan berkas wawancara ke petugas wawancara | 2 | Sri Rahayu, S.Pd. | 23 Mei 2010 | |||
| 3 | Penyerahan berkas wawancara ke sekretariat | ||||||
| 20 | Tes Psikologi | Adanya : | Koordinator : Adib Mahrus, S.Pd. | ||||
| Kerjasama dengan lembaga lain | 1 | Amanah Yuniastuti, S.Pd. | 10 April 2010 | ||||
| Hasil tes yang telah dilakukan | |||||||
| 21 | Tes Pemetaan | Adanya : | Koordinator : Iin Indriyani, S.Pd. | ||||
| Soal pemetaan ( bahas Inggris dan TIK ) | 1 | Sri Wahyuni, S.Pd. | 16 Mei 2010 | ||||
| Hasil tes yang telah dilakukan | |||||||
| 22 | Matrikulasi dan tes | Adanya : | Koordinator : Iin Indriyani, S.Pd. | ||||
| Administrsi pelaksanaan matrikulasi | 1 | Sumardi, S.Pd. | Minggu ke-4 Mei s.d. | ||||
| Perangkat soal untuk pelaksanaan matrikulasi | 2 | Sigit Suryono, M.Pd. | Minggu ke-3 Juni 2010 | ||||
| 3 | Drs. Agus Suhartoyo | ||||||
| 4 | Sri Wahyuni, S.Pd. | ||||||
| 23 | Penyerahan Nilai UASBNSD Asli | Adanya | Koordinator : Sigit Suryono, M.Pd. | ||||
| oleh calon siswa | Blanko UASBN SD asli dan fotokopi | 1 | Trianjar Priyanta, S.Pd. | 21 s.d. 26 Juni 2010 | |||
| 24 | Rapat Penentuan Peserta Didik (siswa) Diterima | 1 | Adanya hasil peserta didik (siswa) baru yang diterima | 1. Kepala Sekolah | 28 Juni 2010 | ||
| 3. Panitia | |||||||
| 25 | Pengumuman Calon Peserta Didik (Siswa) Baru | 1 | Adanya pengumuman calon peserta didik (siswa) baru | 1 | Panitia | 29 Juni 2010 | |
| 26 | Pengembalian UASBN SD asli bagi pendaftar yang | 1 | Adanya pemilahan UASBN SD pendaftar diterima dan tidak diterima | Koordinator : Dani Winarsih | |||
| tidak diterima | 2 | Terbaginya UASBN SD pendaftar tidak diterima | 1 | Mahasiswa KKN-PPL | 29 -30 Juni 2010 | ||
| 3 | Adanya bukti pengembalian UASBN SD | ||||||
| 27 | Daftar Ulang | 1 | Adanya daftar ulang calon peserta didik (siswa) baru | Koordinator pendaftar : Sigit Suryono, M.Pd. | |||
| 29 - 30 Juni 2010 | |||||||
| 28 | Keamanan, tempat dan perlengkapan | Adanya : | Koordinator : Drs. Suhardi | ||||
| 1 | Pengaturan tempat. | 1 | Sri Dyas Purwanto | 15 Pebruari 2010 s.d | |||
| 2 | Sound system. | 2 | Sugeng | 30 Juni 2010 | |||
| 3 | Distribusi konsumsi untuk tim selama pendaftaran. | 3 | Suprapto | ||||
| 4 | Kebersihan wilayah pendaftaran. | 4 | Kristiyanto | ||||
| 5 | Kegiatan yang berhubungan dengan urusan rumah tangga | 5 | Joko Iswanto | ||||
| 6 | Keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama pendaftaran. | ||||||
| 7 | Menunjukkan jalan masuk ke tempat pendaftaran. | ||||||
| 8 | Mengatur antrian pengambilan formulir. | ||||||
| 9 | Pengaturan tempat parkir pendaftar. | ||||||
| 29 | Pelaporan | 1 | Adanya laporan hasil PPDB | 1 | Sigit Suryono, M.Pd. | 1 - 10 Juli 2010 | |
| 2 | Adanya pembagian kelas | 2 | Trianjar Priyanta, S.Pd. | ||||
| Wonosari, | |||||||
| Kepala SMP N 1 Wonosari | Ketua | Sekretaris | |||||
| Bambang Pracaya, S,Pd., MM | Drs. Kisna Widada | Sigit Suryono, M,Pd. | |||||
| NIP. 19631006 198403 1 003 | NIP 19650326 199412 1 002 | ||||||
Langganan:
Postingan (Atom)