Kamis, 28 April 2011
Semua Kampus Diminta Tangkal Radikalisme
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menilai tumbuhnya nilai-nilai radikalisme di lingkungan perguruan tinggi karena adanya ruang kosong di kampus. "Rumus umumnya itu, kalau kita punya lahan, dan kita biarkan, maka nanti lahan itu akan diisi orang. Pemikiran ataupun aktivitas yang ada di kampus, kalau tidak terisi, akan diisi oleh yang lain," ujar Menteri Nuh, di sela-sela acara pemberian Bantuan Siswa Miskin Jenjang SD, di Cilincing, Jakarta Utara, (27/04).
Menteri Nuh mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menghindari munculnya aliran radikalisme di lingkungan kampus. Pertama, tidak memberikan ruang kosong untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah ke radikalisasi. "Semua ruang yang ada di institusi pendidikan harus diisi. Mulai dari ruang kegiatan sampai dengan ruang pemikiran," ujarnya. Bentuk kegiatannya bisa bermacam-macam, misalnya dengan bakti sosial, merakit robot, atau mengadakan diskusi-diskusi pemikiran yang jauh dari pemikiran radikal.
Cara kedua, kampus harus bisa menyiapkan kemampuan untuk mengantisipasi masuknya pemikiran radikal ke dalam kampus. "Caranya, proses pembelajaran dan materi pembelajaran harus dipastikan memiliki kemampuan untuk mengantisipasi atau menolak kalau ada pemikiran-pemikiran yang tidak benar," ucap Mendiknas.
Menteri Nuh menilai, isu adanya gerakan radikal dengan niat mendirikan negara berbasis agama, memiliki dua kandungan pemikiran. Pertama, pemikiran yang terkait dengan kenegaraan. Indonesia adalah negara demokrasi yang menganut empat pilar, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Alasan munculnya keinginan mendirikan negara berbasis agama di Indonesia adalah karena tidak sejalan dengan prinsip empat pilar itu. "Karena itu mata pelajaran yang terkait dengan kenegaraan, misalnya PPKn, Kewarganegaraan, harus lebih dikembangkan, ditanamkan lagi, diinternalisasi kepada peserta didik," ujarnya.
Kemudian kandungan pemikiran yang kedua adalah ajaran radikalisme itu sendiri. Menurut Mendiknas, ada tiga hal yang menyebabkan seseorang bisa menjadi radikal atau tidak. Pertama, faktor kondisi, misalnya kemiskinan atau ketidakadilan; kedua, kurangnya pemahaman; dan ketiga, terkait dengan institusi dan organisasi. "Begitu ada organisasi yang memang arahnya menanamkan nilai-nilai radikalitas, harus segera dibuat klarifikasinya, penjelasan, dan dilakukan pendekatan supaya tidak melakukan ajaran itu."
Mendiknas telah menginstruksikan kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk ikut terlibat dalam mengamankan seluruh ruang gerak di lingkungan kampus, supaya tidak tercipta ruang kosong. "Kadang-kadang ruangnya masih banyak yang kita lepaskan sehingga kadang-kadang tidak terkontrol. Tapi harus semuanya kita isi," tegasnya.
Kemdiknas belum melakukan pertemuan formal dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk membahas masalah ini. Namun Mendiknas menyatakan telah berkomunikasi dengan para pemimpin perguruan tinggi untuk membicarakan isu ini. Diharapkan, pengawasan terhadap ruang-ruang atau kegiatan di kampus dapat dilakukan dengan baik.
Minggu, 17 April 2011
Mari Belajar IPS Untuk SMP/MTs Kelas 7
BUKU SMP : Mari Belajar IPS Untuk SMP/MTs
Senin, 28 Maret 2011
fesbend
Member Since
March 19, 2011 (1 week)
Location
usa
Occupation
Atlantic City
Interests
business insurances
User Activity
Recent Replies
- Business Insurances User last replied: 1 week ago. No replies since.
- Threads Started
- Business Insurances Started: 1 week ago No replies.
Rabu, 16 Maret 2011
Pendidikan sebagai Mesin Mobilitas Vertikal
Tata kelola pendidikan harus terus menerus dilakukan secara efektif dan efisien baik dari sisi penggunaan anggaran maupun proses pendidikan itu sendiri. Efisiensi dilakukan karena dari sisi anggaran pendidikan terus membaik, sedangkan efektivitas dilakukan karena proses di dunia pendidikan tidak bisa dibalik (irreversable).
"Efisiensi tidak harus diterjemahkan pengiritan, tetapi ketepatan dalam mengalokasikan sumber daya termasuk dana," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh pada Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) Tahun 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2011).
Hadir pada acara Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Pimpinan Komisi X DPR RI, Pimpinan Komisi III DPD RI, pimpinan perguruan tinggi/universitas/politeknik/sekolah tinggi, pejabat eselon I dan II Kemdiknas. RNP juga dihadiri oleh para kepala dinas provinsi/kab/kota dan pimpinan pengurus organisasi bidang pendidikan.
Tema RNP 2011 adalah "Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Misi 5 K Kemdiknas". Agenda tahunan ini diselenggarakan untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan tahun lalu, menyiapkan dan mempertajam kegiatan pada 2011, serta sebagai masukan program pada 2012.
Pada paparannya Mendiknas menyampaikan, pendidikan dapat dijadikan sebagai mesin mobilitas vertikal baik sosial, ekonomi, dan budaya. Mendiknas mengilustrasikan, seorang anak berusia sepuluh tahun setelah mengikuti proses pendidikan dan lulus pada usia 23 tahun pada usia 44 tahun sudah menjadi pimpinan perusahaan (CEO).
Berdasarkan ilustrasi itu, kata Mendiknas, maka prinsip yang dipegang dalam mengelola dunia pendidikan harus ramah secara sosial. "Jangan sekali-sekali kita men-dropout atau mengeluarkan siswa kita, mahasiswa kita, karena pertimbangan finansial. Drop out pada hakekatnya adalah urusan keputusan akademik, tetapi kalau penyebabnya nonakademik tidak nyambung," katanya.
Mendiknas menyebutkan, ada lima fokus utama Kemdiknas, yakni pendidikan anak usia dini (PAUD), menuntaskan wajib belajar 9 tahun, pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi. "PAUD akan kita jadikan sebagai gerakan nasional. Kita kaitkan paud, pos yandu, dan pmtas (pemberian makanan tambahan anak sekolah). Pemerintah tidak mendirikan lembaga baru, tetapi mendukung organisasi sosial kemasyarakata yang sudah bergerak di lapangan," katanya.
Adapun tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah terkait akses mencakup ketersediaan dan keterjangkauan, peningkatan kualitas pendidikan, kinerja 2011, dan kesetaraan pendidikan.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyampaikan, Indonesia memiliki kesempatan emas jika dilihat dari jumlah penduduk usia produktif yang mencapai 70 persen. Kondisi yang dibutuhkan untuk meraih kesempatan ini adalah apabila mampu menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mampu mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. "Saya menaruh harapan besar agar kegiatan ini benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai media bagi penyelarasan perencanaan pembangunan pendidikan," ujarnya.
Agung mengemukakan, berdasarkan data World Economic Forum 2010 menunjukkan bahwa global competitiveness index Indonesia meningkat dari ranking 54 menjadi 44 dunia. Peningkatan ini, kata dia,ditopang oleh sektor pendidikan." Human Development Indeks (HDI) juga meningkat pada posisi 108 dunia dari sebelumnya 111.
Agung menyebutkan, tiga faktor utama yang mempengaruhi HDI adalah kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. "Pemerintah menempatkan tiga tantangan sebagai prioritas pembangunan," ujarnya.
Ketua Panitia Penyelenggaran RNP 2011, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika melaporkan, RNP sebagai bagian dari tahapan siklus perencanaan pembangunan nasional untuk menajamkan rancangan rencana kerja pemerintah 2011. "Selama rembuk, ada tiga sidang pleno dan tujuh sidah komisi yang berlangsung paralel," katanya.
Dodi menyampaikan, selain arahan dan sambutan Menkokesra dan Mendiknas, sidang pleno akan diisi oleh Menko Perekonomian tentang pengembangan sumber daya manusia dalam menyongsong pembangunan ekonomi tahun 2025 , paparan Wamendiknas tentang karakter bangsa, paparan BPK tentang keuangan, paparan Ratna Megawangi tentang anak usia dini.
Acara RNP dirangkai peluncuran pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) oleh Menkokesra didampingi Mendiknas, penandatanganan MoU antara Mendiknas dengan Kepala Badan Pusat Statistik, dan penandatanganan kontrak kinerja Mendiknas dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas (Dirjen Dikti) Djoko Santoso, serta penandatanganan kontrak kinerja Dirjen Dikti dengan Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor ITB, Direktur PTK Ditjen Dikti, Direktur Politeknik Negeri Jember, dan Kopertis Wilayah XI. (aline/agung)
Sangsi Keterlambatan Penyaluran BOS pada 2012
-Pemerintah memberikan sangsi bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama 2011. Sangsi yang diberikan berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada 2012.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2011).
"Diknas dan Kemenkeu sepakat memberikan sangsi finansial bagi kabupaten/kota yang belum menyalurkan BOS ke sekolah," kata Mendiknas.
Sebelumnya, Mendiknas memberikan batas akhir penyaluran dana BOS pada 15 Maret 2011. Mendiknas menyebutkan, sampai Rabu (16/3/2011) pagi sebanyak 182 kabupaten/kota telah menyalurkan dana BOS. "Ada 300an (kabupaten/kota) yang akan diberikan sangsi. Pokoknya yang belum menyalurkan sampai due date itu kita berikan sangsi finansial. Saya sudah umumkan saat di DPR," tegasnya.
Mendiknas mengatakan, sangsi yang diberikan bukan pengurangan alokasi dana BOS , tetapi dana-dana transfer dari pusat ke daerah nonpendidikan. "Banyak dana-dana transfer dari pusat ke daerah yang nonpendidikan itu yang harus direview," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, kompleksitas penyusunan dokumen administratif tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan penyaluran dana BOS. Mendiknas mencontohkan, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah termasuk relatif awal menyalurkan dana BOS. "Memang ada yang baru menyelesaikan Pemilukada, tetapi jauh lebih penting ditunjukkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Pemerintah, kata Mendiknas, perlu mengadakan kajian mendalam terkait pelaksanaan kebijakan sentralisasi maupun desentralisasi pendidikan. Menurut Mendiknas, berdasarkan fakta di lapangan, berdasarkan undang-undang Kementerian Agama tidak desentralisasi padahal ada fungsi pendidikan di dalamnya. "Kita bentuk tim untuk melakukan kajian tentang sentralisasi dan desentralisasi pendidikan," katanya.
Mendiknas menjelaskan, ada tiga pilihan terkait desentralisasi. Pertama, desentralisasi secara keseluruhan, kedua dikembalikan sentralisasi, dan ketiga dilakukan secara parsial. "Diknas belum memutuskan karena masih memerlukan kajian," katanya.
Mendiknas berharap, penyaluran dana BOS 2011 triwulan kedua April-Juni diharapkan tepat waktu. "Tahap kedua April harus turun. Jangan mengulang dua kali kesalahan," tandasnya.***
Minggu, 06 Maret 2011
Mahasiswa Indonesia Balik ke Mesir
Sukirno menjelaskan, pengiriman mahasiswa kembali ke Mesir kelompok pertama ini menggunakan jasa penerbangan reguler. Begitu juga untuk kelompok kedua yang akan diterbangkan besok (5/03) dengan jumlah 40 orang.
Sukirno mengatakan, jumlah WNI yang akan kembali ke Mesir lebih sedikit dari jumlah yang balik. "Dari 2436, sudah sekitar 2150 yang sudah mendaftar," katanya.
Fasli mengatakan, saat ini kondisi di Kairo sudah kondusif. Dan, pemerintah telah berkoordinasi dengan kampus-kampus di Kairo mengenai jadwal kuliah kembali para mahasiswa. Fasli juga menjamin bahwa pihak asrama telah memberi tenggang waktu sampai akhir Maret kepada mahasiswa untuk kembali ke Mesir. "Memang diberitahukan sampai pertengahan Maret, tapi ada fleksibilitas di sana sehingga sampai akhir Maret pun mereka masih akan diterima," katanya. (aline)