Selasa, 30 November 2010

Pusat Penelitian Makanan dan Nutrisi Regional di Kampus UI



Jakarta --- Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Center for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) dapat dijadikan sebagai pusat penelitian makanan dan nutrisi. Penerapan riset yang dikembangkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan kawasan Asia Tenggara, tetapi dunia.

"Di situ makna strategis dari RECFON. Pekerjaan kita sekarang tidak hanya untuk ASEAN, tetapi lebih penting lagi kontribusi untuk dunia khususnya di bidang keamanan pangan," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dalam peluncuran SEAMEO RECFON di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (29/11/2010)..

Hadir pada acara Menteri Pendidikan Filipina BR.Armin A.Luistro FSC, selaku President SEAMEO Council, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, Direktur SEAMEO TROPMED RCCN Ratna Sitompul, dan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri.

SEAMEO RECFON sebelumnya bernama SEAMEO Tropical Medicine and Public Health Regional Center for Community Nutrition (TROPMED RCCN), yang berlokasi di kampus Universitas Indonesia, Depok. Dengan perubahan status dan nama tersebut, diharapkan Indonesia dapat berkontribusi secara lebih bermakna untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Armin menyampaikan, komunitas dunia terus mengembangkan dan memproduksi makanan. Namun, tidak hanya sekadar memproduksi dan meneliti pangan. Perhatian harus diberikan untuk menjangkau bagi yang membutuhkan pangan. "Terutama kebutuhan pangan dan nutrisi untuk anak di kawasan regional. Diharapkan, anak-anak lebih sehat dan terdidik," ujarnya.

Ratna menyampaikan, kegiatan SEAMEO TROPMED RCCN meliputi penyelenggaraan pendidikan master dan doktor di bidang gizi komunitas di bawah Program Studi Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pelatihan nongelar baik dalam bidang gizi maupun bidang lainnya, dan penelitian-penelitian. "Kegiatan lainnya adalah diseminasi informasi dan pelayanan masyarakat," ujarnya. (agung)

Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 Final

Menindaklanjuti pengumuman kami nomor 71248/A4/KP/2010 tanggal 30 September 2010 perihal Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemdiknas Tahun 2010, dengan ini kami tetapkan peserta seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir.

Kepada peserta yang dinyatakan lulus agar segera melapor kepada unit kerja masing - masing untuk proses lebih lanjut selambat - lambatnya tanggal 3 Desember 2010


Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 27 November 2010

a.n. Menteri Pendidikan Nasional
Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Panitia,

ttd

Muslikh, S.H.
NIP. 195809151985031001

Pengumuman Hasil Kelulusan 2010

PERSYARATAN PEMBERKASAN CPNS 2010 Pelamar SETJEND Kemdiknas

Hasil Seleksi:

1. Sekretariat Jendral

2. Inspektorat Jendral

3. Badan Penelitian dan Pengembangan

4. Ditjen Dikti

5. Ditjen PNFI

- 6001-P2PNFI Jabar

- 6002-P2PNFI Jateng

- 6003-BPPNFI Sumut

- 6004-BPPNFI Jatim

- 6005-BPPNFI Sulsel

- 6006-BPPNFI Kalsel

- 6007-BPPNFI NTB

- 6008-BPPNFI Papua

6. Pusat Bahasa

- 1106-KB Jambi

- 1108-KB Bengkulu

- 1110-KB Kepri

- 1111-KB Babel

- 1112-KB Banten

- 1120-KB Kaltim

- 1122-KB Gorontalo

- 1125-KB Sultra

- 1127-KB NTB

- 1128-KB NTT

- 1129-KB Maluku

- 1131-KB Malut

7. Ditjen PMPTK

- 4101-P4TK Bangunan-Listrik Medan

- 4102-P4TK Mesin-Tekind Bandung

- 4103-P4TK Oto-Elek Malang

- 4104-P4TK Bhs Jakarta

- 4105-P4TK Bisnis-Par Sawangan

- 4106-P4TK Penjas-BK Parung

- 4107-P4TK IPA Bandung

- 4108-P4TK TK-PLB Bandung

- 4109-P4TK Matematika Yogya

- 4110-P4TK Seni-Bud Yogya

- 4111-P4TK PKN-IPS Malang

- 4112-P4TK Tani Cianjur

8.Kopertis

- 8001-Kopertis 1

- 8002-Kopertis 2

- 8003-Kopertis 3

- 8004-Kopertis 4

- 8005-Kopertis 5

- 8006-Kopertis 6

- 8007-Kopertis 7

- 8008-Kopertis 8

- 8009-Kopertis 9

- 8010-Kopertis 10

- 8011-Kopertis 11

- 8012-Kopertis 12

9. LPMP & LP2KS

- 4201-LPMP Banda Aceh

- 4202-LPMP Sumut

- 4203-LPMP Sumbar

- 4204-LPMP Riau

- 4205-LPMP Jambi

- 4206-LPMP Sumsel

- 4207-LPMP Bengkulu

- 4208-LPMP Lampung

- 4209-LPMP Babel

- 4210-LPMP Banten

- 4212-LPMP Jabar

- 4213-LPMP Jateng

- 4214-LPMP Yogya

- 4215-LPMP Jatim

- 4216-LPMP Kalbar

- 4217-LPMP Kalteng

- 4218-LPMP Kalsel

- 4219-LPMP Kaltim

- 4221-LPMP Sulteng

- 4222-LPMP Gorontalo

- 4223-LPMP Sulsel

- 4224-LPMP Sultra

- 4225-LPMP Bali

- 4226-LPMP NTB

- 4227-LPMP NTT

- 4228-LPMP Maluku

- 4229-LPMP Papua

- 4230-LPMP Malut

- 4301-LP2KS Solo

10. Universitas dan Politeknik

- 5001-Unsyiah

- 5002-USU

- 5003-Unand

- 5004-Unri

- 5005-Un Jambi

- 5006-Unsri

- 5007-Un Bengkulu

- 5008-Unila

- 5009-UI

- 5010-Unpad

- 5011-Unsoed

- 5012-Undip

- 5013-UNS

- 5014-UGM

- 5015-Unair

- 5016-Unbraw

- 5017-Un Jember

- 5018-Untan

- 5019-Un Palangkaraya

- 5020-Unlam

- 5021-Unmul

- 5022-Unsrat

- 5023-Untad

- 5024-Unhas

- 5025-Unhalu

- 5026-Un Udayana

- 5027-Unram

- 5028-Undana

- 5029-Un Pattimura

- 5030-Uncen

- 5031-Un Malikussaleh

- 5032-Untirta

- 5033-Un Trunojoyo

- 5034-Un Khairun

- 5035UN Papua

- 5036-Unimed

- 5037-UN Padang

- 5038-UNJ

- 5039-UPI

- 5040-Unnes

- 5041-UNY

- 5042-UN Surabaya

- 5043-UN Malang

- 5044-Unima

- 5045-UN Makassar

- 5046-IPB

- 5047-ITB

- 5048-ITS

- 5049-ISI Yogya

- 5050-Undiksha

- 5051-UN Gorontalo

- 5052-ISI Padangpanjang

- 5053-STSI Bandung

- 5054-ISI Surakarta

- 5055-ISI Denpasar

- 5056-Poltek Lhokseumawe

- 5057-Poltek Medan

- 5058-Poltek Padang

- 5059-Poltek Sriwijaya

- 5060-Poltek Jakarta

- 5061-Poltek Bandung

- 5062-Polman Bandung

- 5063-Poltek Semarang

- 5064-Poltek Elektro Surabaya

- 5065-Poltek Perkapalan Surabaya

- 5066-Poltek Malang

- 5067-Poltek Pontianak

- 5068-Poltek Banjarmasin

- 5069-Poltek Samarinda

- 5070-Poltek Manado

- 5071-Poltek Ujung Pandang

- 5072-Poltek Bali

- 5073-Poltek Kupang

- 5074-Poltek Ambon

- 5075-Poltani Payakumbuh

- 5076-Poltek Lampung

- 5077-Poltek Jember

- 5078-Poltani Samarinda

- 5079-Poltani Pangkep

- 5080-Poltani Kupang

- 5081-Poltek Perikanan Tual

- 5082-Poltek Media Kreatif

- 5200-UT

Minggu, 21 November 2010

Sinergi Pusat-Daerah Penting dalam Pendidikan

Bogor - Pelaksanaan otonomi daerah dalam pendidikan perlu memperhatikan tiga hal yakni instrumen kebijakan, sinergi pusat dan daerah, serta pembenahan sumber daya manusia pusat dan daerah. Dalam pembukaan Seminar Nasional dengan tema "Otonomi Daerah dan Implementasinya dalam Pendidikan", pada Sabtu, (20/11), di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional (Sekjen Kemdiknas), Dodi Nandika mengatakan, instrumen kebijakan harus terus dicermati, apa yang kurang termasuk standar pelayanan minimal.



"Kedua bagaimana kita membangun sinergi yang mutualismenya menonjol. Dan yang ketiga, SDM sama-sama kita benahi," kata Dodi. Dlam pembenahan SDM antara daerah dan pusat tidak menutup kemungkinan adanya pelatihan yang dilakukan bersama-sama. "Ada pelatihan misalnya saja pelatihan sistem perencanaan pendidikan nasional atau pelatihan mengenai pengolahan data, pelatihan mengenai pelaporan kinerja, dan lain-lain," katanya.



Dodi mengingatkan, dalam pendidikan ada soal kedaerahan itu perlu ditonjolkan. Namun manajemen basis sekolah juga penting. "Mudah-mudahan dua hal ini tidak saling menghilangkan tapi saling memperkuat." Dodi berharap seminar ini dapat mencermati bagaimana pembagian tugas, kewenangan, fungsi masing-masing, baik di dinas pendidikan maupun di Kementerian Pendidikan Nasional, agar terus saling mengisi dan bukan mengurangi.



Seminar Nasional ini yang dilaksanakan hingga hari ini di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, bertujuan menghimpun masukan dan menyusun rekomendasi kebijakan otonomi daerah dan implementasinya dalam pendidikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah pembiayaan, kurikulum, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta pengendalian mutu pendidikan. Seminar diikuti 188 peserta yang terdiri dari kepala dinas pendidikan provinsi/kota/kabupaten, bupati/walikota, kepala sekolah, Dewan pendidikan dan yang terkait lainnya. (nasrul)

Mendiknas Minta Jajarannya Mencintai Pekerjaan

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta jajarannya untuk mencintai pekerjaan yang diemban, seberat apa pun tugas tersebut. "Lalu, tangani dengan sepenuh hati pekerjaan tersebut jangan lemparkan tanggung jawab," ujar Menteri Nuh ketika melantik sejumlah pejabat eselon II pada Jumat (19/11) di kantor Kemdiknas, Jakarta. Menteri juga meminta jajarannya menjadikan semua pekerjaan tersebut sebagai bagian dari ibadah.



Menteri mengatakan, semua pihak telah menyadari tentang pentingnya pendidikan yakni pendidikan yang utuh, pendidikan yang mampu memberikan penguatan, pemberdayaan, penajaman, penghalusan dan pencerahan seluruh kuadran dan relung-relung potensi yaitu akal, hati, interpersonal maupun intrapersonal. Juga, pendidikan yang mampu membangun karakter dengan segala sifat kemuliannya antara lain karakter yang jujur, cerdas, tangguh dan peduli.



Pejabat eselon II yang dilantik adalah Endang Aminudin Aziz sebagai Kepala Pusat Bahasa, Muslikh sebagai Kepala Biro Kepegawaian, Mudjito AK sebagai Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Ibrahim Bafadal sebagai Direktur Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, Moehammad Nawawy Loebis sebagai koordinator Kopertis Wilayah I di Medan; Ilza Mayuni sebagai Koordinator Kopertis Wilayah III di Jakarta; Damsar sebagai koordinator Kopertis Wilayah X di Padang; dan Yanto Sugianto sebagai Inspektur Investigasi, Inspektorat Jenderal.



"Pergantian, rotasi, mutasi, promosi dalam sistem birokrasi itu sesuatu yang alami, biasa saja,"ujar Mendiknas mengingatkan. Kemdinkas kini sedang mempersiapkan reformasi birokrasi yang diawali dengan restrukturisasi organisasi, dan diharapkan Desember nanti bisa dirampungkan. (ali)

Minggu, 31 Oktober 2010

Pendidikan Khusus Akan Direvitalisasi

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membuka Gebyar dan Lomba Kompetensi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Tingkat Nasional 2010, di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Selasa (26/10).

Lomba yang berlangsung sampai dengan 29 Oktober 2010 ini bertujuan untuk menggali potensi siswa dan memberikan dorongan, sehingga timbul motivasi yang kuat untuk mampu beraktualisasi diri dan bersaing secara sehat dalam mencapai prestasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Dalam sambutannya Menteri Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional akan memberikan perhatian khusus kepada peserta dan penyelenggara pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. "Kami ingin melakukan revitalisasi dan penguatan pendidikan khusus, yaitu pada fasilitas dan infrastruktur," ucapnya.

Achmad Zulkarnaen, salah satu peserta lomba dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Banyuwangi berharap agar lomba-lomba bagi siswa dengan layanan khusus bisa terus ditambah, agar setiap siswa berkesempatan untuk menunjukkan bakat dan kompetensi yang dimilikinya dan mampu bersaing dengan siswa lain pada umumnya. "Saya sangat senang bisa ikut acara ini, semoga acara ini terus ada bahkan kalau perlu ditambah jenisnya," kata Achmad.

Profesionalisme Kepala Sekolah Ditingkatkan

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengembangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Untuk memperlancar tugasnya maka perlu diadakan pendidikan dan pelatihan, serta penyiapan para calon kepala sekolah/madrasah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.


Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional Baedhowi mengatakan, terdapat korelasi langsung antara kompetensi kepala sekolah dengan pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah. "Jika kualitas kompetensi kepala sekolah tinggi maka ada korelasi yang bagus dalam melaksanakan proses pembelajaran," katanya saat memberikan keterangan pers tentang implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikasn) No.28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (29/20).

Pada acara yang dipandu oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdiknas M.Muhadjir hadir Direktur Profesi Pendidik Ahmad Dasuki dan Direktur Tenaga Kependidikan Surya Dharma.

Baedhowi menyampaikan, Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan persyaratan guru minimal berkualifikasi S1/D4. Oleh karena itu, kata dia, persyaratan kepala sekolah yang diatur dalam Permendiknas ini mengacu pada undang-undang tersebut. Ketentuan lain yang diatur dalam Permendiknas ini adalah terkait penyiapan calon kepala sekolah.

"Dulu kepala sekolah dipilih saja oleh kepala daerah, tetapi sekarang untuk menjadi kepala sekolah perlu ada persiapan-persiapan. Ada proses-proses administrasi maupun proses akademik yang harus dilakukan untuk menjadi calon kepala sekolah," katanya.

Lebih lanjut Baedhowi mengatakan, setelah calon kepala sekolah dipilih maka harus mengikuti proses pendidikan dan pelatihan minimal 100 jam dan praktik lapangan minimal tiga bulan. Untuk menjadi kepala sekolah, kata dia, harus ada suatu bukti bahwa mereka itu kompeten dan punya suatu keterampilan manajerial di dalam mengelola sekolah. "Diharapkan implementasi di lapangan tidak menentukan kepala sekolah hanya karena like and dislike, tetapi ada satu proses," ujarnya.

Baedhowi mengatakan, dalam proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah yang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya. "Anggotanya pun juga ada unsur pengawas," katanya.

Adapun masa tugas kepala sekolah/madrasah untuk satu kali masa tugas selama empat tahun. Namun, dapat diperpanjang satu kali masa tugas bila memiliki prestasi kinerja minimal baik. "Kalau sudah dua periode boleh diangkat kembali, tetapi pada sekolah yang lain dengan prestasi amat baik," ujar Baedhowi.

Dengan berlakunya permendiknas ini maka Kepmendiknas No.162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dinyatakan tidak berlaku. Pada kesempatan yang sama, Baedhowi menyampaikan Permendiknas No.22/ 2010 sebagai perubahan Permendiknas No.47 Tahun 2007 tentang Inpassing Guru Non-PNS.



Dijelaskan, guru-guru di bawah naungan yayasan agar mendapatkan tunjangan profesi layaknya guru-guru PNS lainnya maka perlu dilakukan inpassing atau penyetaraan. Hal ini dilakukan agar pembayaran tunjangan profesi setara dengan guru PNS. "Dalam sertifikasi, baik guru PNS maupun non-PNS akan mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok,"katanya.

Baedhowi menyebutkan, jumlah guru yang telah melakukan inpassing untuk tingkat pendidikan dasar sebanyak 6.430 orang dan untuk tingkat pendidikan menengah sebanyak 3.641 orang. Total sebanyak 10.071 orang.

Kemdiknas, kata Baedhowi, melalui Permendiknas No.27/2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula, akan melakukan pembimbingan bagi guru pemula agar menjadi guru profesional. Caranya, kata dia, dilakukan dengan pembimbingan dari guru-guru senior dan kepala sekolah, serta pengawas. Masa induksi selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun. "Jika dalam dua tahun tidak bisa akan dialihfungsikan tidak menjadi guru, sehingga guru-guru yang betul-betul diangkat nanti yang profesional,

Kamis, 21 Oktober 2010

Kota Semarang Juara Umum Jambore PTK PNF Provinsi Jateng 2010

Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah 2010 merupakan moment membanggakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang khususnya Bidang PNFI Kota Semarang, karena target untuk menjadi Juara Umum Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah 2010 ini tercapai, dengan hasil 4 Jenis Lomba meraih Juara 1, 2 Jenis Lomba Juara 2, dan 2 Jenis Lomba Juara 3.

Jenis-jenis lomba yang meraih juara 1 tersebut antara lain : Pengelolaan Blog/ Pengelola IT (Subianto, S.Kom), Instruktur Bahasa Inggris (Erma Assegaf, S.Pd.), Tata Rias (Rusdah, SE), Tutor Pendidikan Keaksaraan (Arief Hidayatullah, M.Pd).

Jenis-jenis lomba yang meraih juara 2, yaitu : Tutor Pendidikan Kesetaraan (Firhadi, S.Pd.) dan Senam (Berti Maria Damayanti, S.Pd.). Sedangkan yang meraih juara 3, adalah : Pengelola TBM (Tri Utami, S.Pi) dan Pengelola Kursus (Heni Yuliastuti, S.E.).

Peserta lain dari Kota Semarang yang ikut serta dalam kegiatan Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah adalah Murgiyanti, S.E. (Tutor PAUD), Drs. Kustopo, M.Pd. (Pamong Belajar), Rosian, S.Pd. (Penilik PLS), Silviana Endang, S.Psi. (Pengelola POS PAUD) dan Sri Wisnu Nugrahaning, S.Pd. (Cipta Lagu Hymne PNFI).

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008