Kamis, 29 Juli 2010

Kemdiknas-BKN Teken Peraturan Bersama Juklak Jabatan Fungsional Guru

Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh bersama dengan Kepala BKN Edi Topo Ashari di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Peraturan bersama ini juga berisi juklak jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan angka kreditnya, serta juklak jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan dan angka kreditnya.

Mendiknas menyampaikan, juklak ini terbitkan guna memberikan penghargaan terhadap prestasi yang diraih. Pengakuan itu, kata Mendiknas, sangat penting karena ada orang yang prestasinya bagus, tetapi prestasi itu tidak diapresiasi. "Prestasi tadi seakan-akan tidak bisa kita kenal karena rumusnya tidak ada. Karena tidak dikenal tidak bisa kita berikan apresiasi," katanya.

Dengan diterbitkannya tiga juklak ini, kata Mendiknas setidaknya sudah bisa memberikan pengakuan terhadap prestasi. Selain itu, juklak ini terkait dengan promosi dan kenaikan pangkat. "Tidak kalah penting pegawai bisa merencanakan karirnya," katanya.

Edi mengatakan, dengan ditetapkannya tiga peraturan bersama ini, diharapkan agar pejabat yang berkepentingan dapat melaksanakan peraturan bersama ini dengan baik dan tertib. Terutama, kata dia, dalam pengembangan pembinaan karir pejabat fungsional. Lebih khusus lagi, lanjut dia, yang berkaitan dengan prosedur penilaian dan penetapan angka kredit pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan jabatan atau pangkat perpindahan dalam dan dari jabatan, serta pembebasan sementara dan pemberhentian dalam dan dari jabatan.

"Dengan upaya ini diharapkan dapat dihasilkan pejabat fungsional yang profesional dan mandiri, serta mempunyai uraian tugas yang jelas penilaian, kinerja terukur, serta jalur karir jabatan dan pangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Edi.

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi menyampaikan, peraturan bersama ini merupakan juklak dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentan Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya. "Semua yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Kemdiknas harus mendapatkan pengakuan dari BKN," katanya
.
Baedhowi menyebutkan, ada tiga hal terkait kenaikan pangkat. Pertama adalah program induksi bagi guru untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Baedhowi mengatakan, selama satu tahun pertama, guru menjalani masa percobaan. Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah, guru-guru, dan pengawas. "Kalau dinyatakan baik baru bisa mengikuti prajabatan untuk diangkat menjadi PNS," katanya.

Guru yang akan naik pangkat, kata Baedhowi, juga diwajibkan untuk menulis karya tulis ilmiah. Sebelumnya, kata Baedhowi, penulisan karya ilmiah untuk naik dari golongan IVA ke IVB, namun sekarang dimulai dari golongan IIIB untuk naik pangkat ke golongan IIIC. "Mereka wajib menulis karya ilmiah," katanya.

Baedhowi melanjutkan, pada masa pangkat tertentu guru harus mengikuti program pelatihan atau continous professional development (CPD) dan peningkatan kompetensi. Waktunya selama 180 jam dalam waktu empat tahun. Pelatihan meliputi pelatihan secara reguler, seminar, atau kegiatan-kegiatan untuk peningkatan mutu. "Itu perubahannya untuk menjadikan guru konsisten dan professional, " ujarnya.

Mendiknas Meluncurkan TBM@Mall

meluncurkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Pusat Perbelanjaan atau disebut TBM@Mall pada Minggu (2/5/2010) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta.

Kehadiran TBM@Mall ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar gemar belajar dan membaca. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mendekatkan TBM di pusat-pusat fasilitas publik yang semakin semarak. Dengan adanya TBM@Mall, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, serta lebih fleksibel meskipun hanya sambil berbelanja atau jalan-jalan di mall.

Tidak hanya di Jakarta, TBM@Mall akan hadir di Bandung, Surabaya, Jawa Tengah, Makasar, dan seluruh wilayah negeri ini. Untuk wilayah Jakarta, TBM@Mall akan hadir diantaranya di Blok M Mall dan Plaza Semanggi.

"Kita inginkan suasana membaca itu bisa tumbuh di mana-mana karena membaca adalah awal dari pintu ilmu pengetahuan. Pada hari ini kita ingin meluncurkan di pusat-pusat perbelanjaan. Nanti setiap ada pusat-pusat keramaian ada pusat-pusat atau taman-taman bacaaan, sehingga masyarakat kita gemar membaca," kata Mendiknas.

Mendiknas mengatakan, orang yang paling bagus bertanya adalah orang yang sudah pernah membaca. Berbeda sekali, kata Mendiknas, pertanyaan orang yang pernah membaca dan memiliki latar belakang pengetahuan dibandingkan dengan orang yang sekedar bertanya tanpa memiliki latar belakang pengetahuan. "Oleh karena itu, budaya membaca harus kita tumbuhkan," katanya.

Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa

mengusung tema pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh pada upacara peringatan Hardiknas.

"Pendidikan karakter sangat penting untuk bangsa. Sekarang kita lihat banyak penegak hukum yang justru dihukum, pelayan publik yang justru minta dilayani. Semuanya itu berujung pada karakter," ungkapnya, Minggu (2/5/2010) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta.

Selain menyoroti permasalahan karakter bangsa, Mendiknas juga menyoroti upaya Kemdiknas dalam mengatasi persoalan di bidang pendidikan. Pertama, Kemdiknas telah melaksanakan reformasi birokrasi. Kedua, penyediaan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan. Ketiga, Kemdiknas meluncurkan web berbasis layanan dengan domain kemdiknas.go.id. Keempat, penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan.

Dalam rangkaian peringatan Hardiknas, Kemdiknas menyerahkan arsip statis Kemdiknas kepada Arsip Nasional RI, MOU penyelenggaraan siaran "TV Citra Indonesia Terampil", peluncuran web berbasis layanan, dan peresmian taman baca.

Kamis, 15 Juli 2010

SEJARAH BERDIRINYA. SBI UPTD SMP NEGERI 2 PARE

Pengaman Sekolah SMPN 2 Timur

Kamis 12 June 2008

Satpam SMP Negeri 2 Pare Timur YULI PURNOMO


FESBEND'08

Kamis 12 June 2008

BASS DAN VOKAL " Arpero"


Kegiatan Ektra

Sabtu 7 June 2008

untuk mennyiapkan Porseni 2008 SMP Negeri 2 Pare siap bertanding


Ibu Guru

Kamis 5 June 2008

Ibu guru pendamping siswa siswi SMPN 2 Pare dalam Pembukaan PORSENI di Lap. CB Pare

LOMBA BAHASA INGGRIS

Rabu 4 June 2008

The winning of story telling in Kediri Regency

Anggi Dameria VII D


pentas Musik ARPERO

Rabu 4 June 2008

gaya salah satu gruop ARPERO YES atas nama Topan kelas IXb


pentas Musik ARPERO

Rabu 4 June 2008

PENAMPILAN DARI arek ARPERO


KARTINIAN

Selasa 3 June 2008

Lomba busana daerah dan mennyayi lagu kroncong


Pembukaan PORSENI 2008

Selasa 3 June 2008

Pembukaan porseni tingkat SMP negeri se Kabupaten Kediri di lapangan Canda Bhirawa Pare


KELAS SBI

Kamis 5 June 2008

Kegiatan kelas SBI praktik Fisika didalam Lab, SMP Negeri 2 Pare

SBI UPTD SMP NEGERI 2 PARE · Sbi Mail:SBI Phase

SELAMAT DATANG di WEB
SBI UPTD SMP NEGERI 2 PARE

Assalamu'alikum Wr. Wb.



Syukur Alhamdulillah SMP Negeri 2 Pare dapat mewujudkan salah satu program yang diinginkan banyak pihak yaitu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komputer baik dalam pengelolaan administrasi sekolah maupun dalam proses pembelajaran. SMP Negeri 2 Pare adalah salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kediri yang dipercaya oleh Dirjen Pendidikan sebagai sekolah yang Bertaraf Internasional, dimana dengan status sebagai Sekolah RSBI maka kami diharapkan untuk dapat mencetak Anak Didik yang mampu berkiprah di dunia Internasional. Dan oleh karena kepercayaan itu, kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk dapat mengembangkan sekolah ini sesuai dengan tuntutan zaman di Era Globalisasi Modern.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

SBI UPTD SMP NEGERI 2 PARE : Sbi Mail Photos

SEJARAH BERDIRINYA
SBI UPTD SMP NEGERI 2 PARE


Sejarah berdirinya SMP Negeri 2 Pare berawal dari 29 Juli 1960 dan mulai berjalan tepatnya tanggal 1 Agustus 1960 yang kala itu masih bernama SGB (Sekolah Guru Bahasa) dengan Kepala Sekolah pada saat itu dijabat oleh Bapak Budiarto dengan masa jabatan sampai tahun 1974. 18 tahun kemudian tepatnya pada tanggal 22 Desember 1978 berganti menjadi SMP Negeri 1 Pare dengan Jabatan Kepala Sekolah oleh Bapak Moch. Yasin BA. Dengan kurun waktu 21 tahun kemudian nama SMP Negeri 1 Pare berganti menjadi SLTP Negeri 2 Pare, dengan SK Nomor : 034/0/1997 tepatnya pada tanggal 7 Maret 1997. Pejabat yang menduduki Kepala Sekolah juga terjadi beberapa pergantian mulai tahun 1978 sampai 1997 yaitu :
1. Bapak Sudjihardjo,
2. Bapak Edy Soeranto,
3. Bapak Drs. Soekarso,
4. Bapak Drs. Moedjiono,
5. Bapak Drs. Djamali Purwono,
dengan masa jabatan sampai tahun 2003. Pada tahun 2004 turun kembali SK dan berganti nama kembali menjadi SMP Negeri 2 Pare dengan Jabatan Kepala Sekolah adalah
6. Bapak Drs.H. Suprapto SH, Mpd,
sampai masa jabatan tahun 2009.
Demikian sejarah berdirinya SMP Negeri 2 Pare yang sekarang Menjadi Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional yang dari perjalanan itu dilalui dengan banyak perkembangan pembangunan yang sampai saat ini mungkin masih terus berlangsung dengan pembangunan fasilitas-fasilitas pendukung demi untuk kemajuan dan prestasi belajar siswa didik supaya lebih maju baik dalam segi moral dan kemajuan dalam bidang teknologi.

Sabtu, 03 Juli 2010

SMPN 2 PARE: Kemdiknas-BKN Teken Peraturan Bersama Juklak Jabatan Fungsional Guru

Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan peraturan bersama tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh bersama dengan Kepala BKN Edi Topo Ashari di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Peraturan bersama ini juga berisi juklak jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan angka kreditnya, serta juklak jabatan fungsional pranata laboratorium pendidikan dan angka kreditnya.

Mendiknas menyampaikan, juklak ini terbitkan guna memberikan penghargaan terhadap prestasi yang diraih. Pengakuan itu, kata Mendiknas, sangat penting karena ada orang yang prestasinya bagus, tetapi prestasi itu tidak diapresiasi. "Prestasi tadi seakan-akan tidak bisa kita kenal karena rumusnya tidak ada. Karena tidak dikenal tidak bisa kita berikan apresiasi," katanya.

Dengan diterbitkannya tiga juklak ini, kata Mendiknas setidaknya sudah bisa memberikan pengakuan terhadap prestasi. Selain itu, juklak ini terkait dengan promosi dan kenaikan pangkat. "Tidak kalah penting pegawai bisa merencanakan karirnya," katanya.

Edi mengatakan, dengan ditetapkannya tiga peraturan bersama ini, diharapkan agar pejabat yang berkepentingan dapat melaksanakan peraturan bersama ini dengan baik dan tertib. Terutama, kata dia, dalam pengembangan pembinaan karir pejabat fungsional. Lebih khusus lagi, lanjut dia, yang berkaitan dengan prosedur penilaian dan penetapan angka kredit pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan jabatan atau pangkat perpindahan dalam dan dari jabatan, serta pembebasan sementara dan pemberhentian dalam dan dari jabatan.

"Dengan upaya ini diharapkan dapat dihasilkan pejabat fungsional yang profesional dan mandiri, serta mempunyai uraian tugas yang jelas penilaian, kinerja terukur, serta jalur karir jabatan dan pangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Edi.

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi menyampaikan, peraturan bersama ini merupakan juklak dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentan Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya. "Semua yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Kemdiknas harus mendapatkan pengakuan dari BKN," katanya
.
Baedhowi menyebutkan, ada tiga hal terkait kenaikan pangkat. Pertama adalah program induksi bagi guru untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Baedhowi mengatakan, selama satu tahun pertama, guru menjalani masa percobaan. Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah, guru-guru, dan pengawas. "Kalau dinyatakan baik baru bisa mengikuti prajabatan untuk diangkat menjadi PNS," katanya.

Guru yang akan naik pangkat, kata Baedhowi, juga diwajibkan untuk menulis karya tulis ilmiah. Sebelumnya, kata Baedhowi, penulisan karya ilmiah untuk naik dari golongan IVA ke IVB, namun sekarang dimulai dari golongan IIIB untuk naik pangkat ke golongan IIIC. "Mereka wajib menulis karya ilmiah," katanya.

Baedhowi melanjutkan, pada masa pangkat tertentu guru harus mengikuti program pelatihan atau continous professional development (CPD) dan peningkatan kompetensi. Waktunya selama 180 jam dalam waktu empat tahun. Pelatihan meliputi pelatihan secara reguler, seminar, atau kegiatan-kegiatan untuk peningkatan mutu. "Itu perubahannya untuk menjadikan guru konsisten dan professional, " ujarnya.

SMPN 2 PARE: Mendiknas Meluncurkan TBM@Mall

meluncurkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Pusat Perbelanjaan atau disebut TBM@Mall pada Minggu (2/5/2010) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta.

Kehadiran TBM@Mall ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar gemar belajar dan membaca. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mendekatkan TBM di pusat-pusat fasilitas publik yang semakin semarak. Dengan adanya TBM@Mall, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, serta lebih fleksibel meskipun hanya sambil berbelanja atau jalan-jalan di mall.

Tidak hanya di Jakarta, TBM@Mall akan hadir di Bandung, Surabaya, Jawa Tengah, Makasar, dan seluruh wilayah negeri ini. Untuk wilayah Jakarta, TBM@Mall akan hadir diantaranya di Blok M Mall dan Plaza Semanggi.

"Kita inginkan suasana membaca itu bisa tumbuh di mana-mana karena membaca adalah awal dari pintu ilmu pengetahuan. Pada hari ini kita ingin meluncurkan di pusat-pusat perbelanjaan. Nanti setiap ada pusat-pusat keramaian ada pusat-pusat atau taman-taman bacaaan, sehingga masyarakat kita gemar membaca," kata Mendiknas.

Mendiknas mengatakan, orang yang paling bagus bertanya adalah orang yang sudah pernah membaca. Berbeda sekali, kata Mendiknas, pertanyaan orang yang pernah membaca dan memiliki latar belakang pengetahuan dibandingkan dengan orang yang sekedar bertanya tanpa memiliki latar belakang pengetahuan. "Oleh karena itu, budaya membaca harus kita tumbuhkan," katanya.

SMPN 2 PARE: Pemerintah Alokasikan Rp100 milyar dari APBN-P untuk Perkuat Sekolah Berdasarkan Hasil Pemetaan Ujian Nasional

Perubahan (APBN-P) untuk memperkuat sekolah berdasarkan hasil pemetaan Ujian Nasional (UN). Alokasi anggaran ini, program besarnya dikhususkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi pelaksanaan UN SMA sederajat 2010 usai memimpin rapat dengan sejumlah kepala dinas pendidikan provinsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (5/5/2010).

"Kami sudah mengalokasikan dana secara khusus untuk memperkuat sekolah-sekolah dengan memanfaatkan peta UN. Dari peta ini, kita lakukan perbaikan secara sistematis," kata Mendiknas, yang didampingi Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Mansyur Ramli.

Mendiknas mengatakan, prioritas penggunaan anggaran ini adalah untuk sekolah-sekolah yang prestasinya relatif rendah. Selain itu, kata Mendiknas, digunakan pula untuk meningkatkan kualilfikasi dan kompetensi guru, serta pembangunan sarana dan prasarana. "Nanti kita cek apa betul sekolah yang (siswanya lulus) nol persen itu karena sarana dan prasarananya kurang. Kalau begitu, kita kerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupatan, dan kota untuk segera melakukan intervensi," katanya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan UN Ulangan SMA/MA/SMK yang akan dilaksanakan mulai 10-14 Mei 2010, Mendiknas menyampaikan, tidak ada perbedaan derajat kesulitan antara soal UN Utama dan UN Ulangan. "Kalau lebih rendah supaya lulus tinggi, itu penghinaan besar-besaran terhadap anak-anak yang mengulang. Ya mesti saja kamu lulus wong soalnya lebih gampang. Itu kan ngga punya pride sama sekali dia," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta Suwarsih Madya mengapresiasi langkah Kemdiknas untuk menggunakan hasil UN sebagai umpan balik dan penentuan langkah intervensi kebijakan. Namun, kata dia, dinas akan melakukan brainstorming dengan para kepala sekolah sebelum dilakukan upaya intervensi kebijakan."Mudah- mudahan langkah ini seterusnya begitu, sehingga kami punya harapan untuk meningkat," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, untuk menangani siswa SMA yang mengulang UN, pihaknya melalukan pola remedial dan pendekatan perorangan baik dengan siswa maupun orang tua. Agung -GIM-

SMPN 2 PARE: Kemendiknas, Mengadakan Konferensi Pers Tentang BHP

narasumber Mohammad Nuh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), di Ruang Sidang DSS Gedung A lantai 2 Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (31/3) sore.

Mendiknas dalam keterangan persnya menyampaikan, Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyatakan UU itu inkonstitusional. Menyikapi putusan ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah juga akan mempertahankan prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan pendidikan.


Mendiknas mengatakan, harus ada peraturan yang lebih teknis dan operatif untuk menterjemahkan nonkomersial atau nirlaba. Mendiknas menilai, jika ada yayasan-yayasan yang membuka pendidikan akan sangat berbahaya kalau menjadikannya sebagai komoditas. "Dia (yayasan) narik SPP besar-besar untuk mendapatkan keuntungan. Nah itulah yang namanya komersialisasi. Itu yang tidak boleh. Harus tetap dipertahankan peran nirlaba tadi itu." katanya.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Moh Mahfud MD, dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, mengatakan bahwa UU BHP juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Pemerintah, kata Mendiknas, menghargai dan menghormati keputusan-keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga- negara negara seperti MA , MK, dan KPK sesuai dengan porto folionya. "Jadi tidak ada istilah pemerintah menolak atau melawan terhadap keputusan lembaga-lembaga negara itu. Kami menghargai dan menghormati, " katanya.

Mendiknas menjelaskan, konsekuensi dari dibatalkannya UU BHP, pemerintah akan meninjau ulang seluruh peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini, kata Mendiknas, diterapkan baik pada level peraturan pemerintah (PP) maupun pada peraturan menteri yang konsiderasinya menggunakan UU BHP. "Kita akan mereview seluruh peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan. Secara rinci kami akan menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Mendiknas menyebutkan, PP yang akan ditinjau ulang yakni tentang Universitas Pertahanan dan Pengelolaan Pendidikan. "PP itu cantolannya adalah UU BHP dan karena UU BHP sudah dibatalkan maka kita review kembali," katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menyampaikan, peraturan-peraturan baik yang di pakai oleh perguruan tinggi negeri (PTN) atau PTN yang berubah menjadi (Badan Hukum Milik Negara (BHMN) akan ditinjau ulang disesuaikan dengan peraturan sebelumnya yang masih berlaku. "Kami juga akan mengundang para rektor terutama pimpinan PT BHMN untuk mencari solusi sebagai konsekuensi keputusan MK itu,"ujarnya.

BHP, kata Mendiknas, adalah penyempurnaan dari sebagian yang ada di BHMN. Namun demikian, lanjut Mendiknas, pasal-pasal yang mengatur BHMN juga terkait di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Karena BHMN itu juga nyantol di salah satu pasal di UU Sisdiknas maka tentu harus ditata lagi," katanya.

Perbedaan yang mendasar, lanjut Mendiknas, adalah dari sisi keuangan. Mendiknas menyebutkan, pengelolaan keuangan dapat menggunakan pendekatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diacu oleh PTN Non-BHMN atau Badan Layanan Umum (BLU), yang diacu oleh PTN yang telah berstatus BLU.

Mendiknas menjelaskan, dengan pendekatan PNBP maka PTN yang menerima pendapatan harus menyetorkan ke kas negara. Untuk memakainya, maka harus mengajukan lagi dan mengambilnya di kas negara. "Sementara dengan pendekatan BLU langsung dapat digunakan sendiri," katanya.

3.254.365 Siswa Lulus UN Utama SMP/MTs/SMPT 2010

lulus Ujian Nasional Utama SMP/MTs/SMPT 2010. Sementara, dari total 3.605.163 peserta UN terdapat 350.798 (9,73%) siswa yang mengulang UN.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers tentang hasil UN SMP sederajat di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Angka kelulusan itu, jika dibandingkan tahun 2009 dengan jumlah peserta UN 3.441.815 siswa mengalami penurunan. "Tingkat kelulusannya tahun lalu 95,09 persen, tetapi masih ada kesempatan untuk ujian ulang. Mudah-mudahan bertambah (kelulusannya) ," ujarnya.

Mendiknas menyebutkan, dari 9,73 persen siswa yang mengulang UN ada beberapa provinsi yang paling tinggi persentase mengulangnya, yakni Nusa Tenggara Timur (39,87%), Gorontalo (38,80%), dan Bangka Belitung (34,69%). "Paling kecil Provinsi Bali yakni 1,4 persen," kata Mendiknas.

Adapun persentase siswa yang mengulang menurut jumlah mata pelajaran (MP), yakni ada 21,19 persen atau 74.317 siswa (satu MP), 37,14 persen atau 130.277 siswa (dua MP), 29,41 persen atau 103.185 siswa (3 MP), dan 12,26 persen atau 43.019 siswa (4 MP).

Mendiknas menyebutkan, terdapat 561 (1,31%) sekolah yang kelulusannya nol persen dengan jumlah siswa 9,283 (0,26%). Di sisi lain, lanjut Mendiknas, ada 17.852 sekolah (41,64%) sekolah yang kelulusannya 100 persen dengan jumlah siswa 1.116.761 siswa (31,32%).

Mendiknas menyampaikan daftar 102 sekolah yang masuk dalam 102 besar yang memiliki nilai rata-rata UN tertinggi. Mendiknas menyebutkan, peringkat pertama adalah SMP Negeri 1 Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dengan jumlah peserta 394 siswa. "Lulus 100 persen dan nilai rata-rata UN 9,38," ujarnya.

Sementara, Mendiknas menyebutkan, peringkat kedua adalah SMP Negeri 1 Denpasar, Kota Denpasar, Bali dengan jumlah peserta 295 siswa. Sekolah ini siswanya lulus 100 persen dengan nilai rata-rata sama, yakni 9,38. Selain itu, kata Mendiknas, disusun daftar 117 siswa yang nilainya tertinggi.

Mendiknas menyebutkan tiga siswa yang memiliki nilai tertinggi. Mereka adalah Fitriyan Dwi Rahayu, siswi SMPN 1 Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ni Made Yuli Lestari (siswi SMPN 1 Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali), dan Ni Kadek Indra Puspayant (siswi SMPN 1 Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali).

"Nilainya 9,95 hampir 10 semua. Dan ini bukan di Semarang, DKI Jakarta, atau Jawa Timur, ada di kota kecil. Nanti sore barangkali Bapak Presiden SBY akan telepon ke kepala sekolah dari masing-masing sekolah ini. Kami pun juga akan memberikan penghargaan bagi sekolah-sekolah terbaik ini," katanya.

Mendiknas mengatakan, para siswa yang memiliki nilai tertinggi ada di daerah menunjukkan bahwa prestasi tidak serta merta didominasi oleh kota-kota besar. "Artinya lokus tidak memberikan jaminan seseorang berprestasi. Buktinya yang juara bukan di ibukota provinsi, tetapidi daerah terpencil," ujarnya.

Hasil UN akan diumumkan oleh masing-masing sekolah besok (Jumat). Namun, kata Mendiknas, yang terpenting masih ada ujian ulang pada 17-20 Mei 2010. "Masih ada 10 hari untuk persiapkan. Mudah-mudahan dalam jangka 10 hari mereka bisa persiapkan dengan baik. Kepala sekolah, guru, dan orang tua kita semua tetap memberikan dukungan, dorongan, dan motivasi, sehingga Insya Allah bisa sukses," katanya.

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008