Minggu, 18 April 2010

SEAMOLEC, Mengadakan Program Kemitraan Sekolah ke Jerman dan New Zealand

Southeast Ministers of Education Organization (SEAMEO) Regional Open Learning Centre (SEAMOLEC) mengadakan...

konferensi pers dengan narasumber Gatot Hari Priowirjanto Direktur SEAMOLEC di Gerai Informasi dan Media (GIM) Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Jumat (9/4) Siang.


Sebanyak 21 kepala sekolah akan mengikuti Program Kemitraan Sekolah ke Jerman dan New Zealand. Program ini bertujuan untuk menciptakan kerja sama antara sekolah-sekolah di Indonesia dengan sekolah-sekolah negara mitra.

Direktur SEAMOLEC dalam keterangan persnya mengatakan, "Di Eropa sudah terjadi pertukaran siswa antar sekolah dengan cepat. Kita dorong sekolah, guru, dan kepala sekolah untuk bisa langsung proaktif," katanya.


Mulai 12-16 April 2010, sebanyak sepuluh kepala sekolah SMA dari Jawa Timur dan empat kepala sekolah SMP dari Jawa Tengah akan mengikuti workshop di Wellington, New Zealand. Kegiatan yang sama juga akan dilakukan pada 18-28 April 2010 di Berlin, Jerman dengan perwakilan enam kepala sekolah SMA dan satu kepala sekolah SMK dari Surabaya, Jawa Timur.


Gatot mengatakan, SEAMOLEC adalah lembaga regional di bawah Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) yang berfokus pada pendidikan terbuka dan jarak jauh. Inisiatif program kemitraan sekolah Indonesia dengan negara lain telah diawali dengan negara-negara di daerah Asia Tenggara seperti Filiphina, Thailand, dan Vietnam."SEAMEO- SEAMOLEC harus melayani 11 negara di Asia Tenggara dan tujuh negara di luar Asia Tenggara yang merupakan associate member dari SEAMEO," katanya.


Gatot menyebutkan, selain ke Jerman dan New Zealand, pada tahun ini program kemitraan juga akan dilakukan dengan Kanada, Belanda, Perancis, dan Spanyol. Menurut dia, pengalaman dua institusi akan menyebabkan sekolah akan berkembang dan siswa juga punya keberanian. "Kita hanya membuka pintu awalnya. Setelah itu mereka kita dorong dengan swadaya dan swadana. Kemitraan di ASEAN juga intensif kita lakukan," katanya.

Deputi Direktur Administrasi SEAMOLEC Jaslin Ikhsan menyampaikan, selain membangun jejaring kerja sama pendidikan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui studi kolaboratif, memberikan sarana bagi guru untuk melakukan riset, dan berbagi pengetahuan, kebudayaan, serta nilai-nilai luhur. "Guru bisa bertanya dan menggali informasi sebanyak mungkin dari guru partnernya tentang profil atau keunggulan yang bisa disinergikan, " katanya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Purbalingga, Jawa Tengah, Agus Triyanto mengatakan, di Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang dikembangkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang akan menjadi binaan provinsi. Untuk itu, kata dia, pemerintah provinsi berkolaborasi dengan beberapa pihak diantaranya dengan SEAMOLEC. "Terima kasih atas bantuan SEAMOLEC untuk bisa membuat link dan juga web dengan sekolah-sekolah di luar negeri terutama anggota-anggota OECD," katanya.


Agus mengatakan, pendidikan di New Zealand tergolong bagus. Dia berharap, dapat mengambil kesempatan yang tepat untuk bermitra dengan sekolah di New Zealand. "Kalau toh Jawa Tengah di bawahnya, kita tahu seberapa tinggi pendidikan di New Zealand, sehingga kalau Jawa Tengah ingin mengejar ketertinggalan tidak ngawur dalam membuat perencanaan

Mandikdasmen Kemdiknas, Mengadakan Konferensi Pers tentang Penyelenggaraan ICYS

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas mengadakan...

konferensi pers pelepasan peserta 17th International Conference of Young Scientists (ICYS) dengan narasumber Suyanto, Dirjen Mandikdasmen Kemdiknas di Gedung E lt.5 Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (7/4) Siang.

Indonesia menargetkan menjadi juara umum pada Lomba Penelitian Ilmiah Remaja Tingkat Dunia Ke-17 atau ICYS yang akan digelar di Bali pada 12-17 April 2010. ICYS merupakan lomba penelitian ilmiah remaja bergengsi tingkat dunia di bidang Ilmu Fisika, Matematika, Komputer, dan Ekologi. Kompetisi ilmuwan remaja dari berbagai negara ini dimaksudkan untuk menggali potensi peneliti muda yang kelak dapat berperan dalam mengembangkan keilmuan untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh umat manusia di dunia.

Dirjen Mandikdasmen dalam sambutannya mengatakan, "Kakak-kakak kalian dulu sudah mencatatkan menjadi juara umum bagi bangsa ketika bersaing di Polandia. Saya menaruh keyakinan karena ini di kandang sendiri mudah-mudahan cita-cita kita tercapai menjadi juara umum," katanya.

Lomba yang diadakan setiap tahun di Eropa dengan negara peserta dari daratan benua Amerika dan Asia ini untuk pertama kali digelar di Asia dan sebagai tuan rumah Indonesia. Pada penyelenggaraan tahun lalu di Pszcyna, Polandia, Indonesia berhasil meraih prestasi gemilang menduduki peringkat pertama sebagai juara umum. Indonesia meraih enam medali emas, satu perak, dan tiga perunggu. Disusul Belanda di peringkat kedua dengan tiga medali emas, satu perak, dan dua perunggu. Adapun peringkat ketiga diraih Amerika Serikat dengan tiga medali emas Sementara Rusia di peringkat keempat dan Polandia di peringkat kelima dengan perolehan masing-masing dua medali emas.

Pada ajang ICYS ini, Indonesia mengirimkan sebanyak 12 siswa SMA terpilih dari seluruh Indonesia. Siswa terpilih tersebut telah melalui dua tahap seleksi. Tahap pertama pada 15-19 Januari 2010 terpilih 17 dari 29 peserta dan tahap kedua pada 19-22 Februari 2010 terpilih 12 peserta sebagai wakil Indonesia di ICYS ke-17. Ajang tingkat dunia ini merupakan kelanjutan dari kompetisi penelitian tingkat nasional Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) yang diselenggarakan pada November 2009.

ICYS ke-17 diikuti oleh sebanyak 19 negara. Sebanyak 13 negara menjadi peserta dan enam negara sebagai observer. Adapun negara peserta adalah Belarusia, Brazil, Kroasia, Jerman, Georgia, Hongaria, Indonesia, Belanda, Polandia, Rumania, Rusia, Turki, dan Ukraina, sedangkan negara observer adalah Iran, Inggris, Thailand, Nigeria, Laos, dan Kamboja.

Adapun peserta Tim ICYS Indonesia adalah Dita Nurtjahya dari SMA Negeri 1 Sungailiat, Kep. Bangka belitung; Dwiky Rendra Graha Subekti (SMA Theresiana 1 Semarang, Jawa Tengah); Florencia Vanya Vaniara (SMA Santa Laurencia Serpong, Banten); Muhammad Kautsar (SMA Negeri 6 Yogyakarta, DIY); Andreas Widi Purnomo (SMA Santa Laurensia Serpong, Banten); Miftah Yama Fauzan (SMAN 1 Sidoarjo, Jawa Timur); Fauqiah Tambunan (SMA Mutiara Bunda Bandung, Jawa Barat); Rizal Panji Islami (SMA Negeri 3 Bandung, Jawa Barat); Ilham Naharudiansyah (SMA Lab School Kebayoran, DKI Jakarta); Sonny Lazuardi N (SMAN 5 Bandung, Jawa Barat); Aria Dhanang Dewangga (SMAN 5 Bandung, Jawa Barat); dan Oki Novendra SMAN 1 Bogor, Jawa Barat).

Mandikdasmen Kemdiknas, Buka Workshop Sekolah Menengah Pertama Berbasis Pesantren

membuka secara resmi Workshop Sekolah Menengah Pertama Berbasis Pesantren yang dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran oleh Buchori Muslim di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, (5/4) malam.

Dirjen Mandikdasmen dalam sambutannya mengatakan, arah dari sistem SMP Berbasis Pesantren yang sudah memasuki tahun ketiga ini adalah ingin menuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun. Saat ini, sebenarnya program itu sudah tuntas, hanya saja karena pemerintah telah menetapkan era kualitas, maka Kemdiknas akan melakukan evaluasi terhadap pendidikan SMP berbasis pesantren ini.

Dikemukakan, para santri itu diyakini memiliki kelebihan di bidang agama, kemudian pemerintah memasukkan pelajaran berbasis kurikulum sekolah umum, sehingga diharapkan lulusannya nanti bisa memiliki ilmu pengetahuan yang berimbang dalam konteks intelektualitas dan karakter.

Ia menegaskan bahwa persoalan ahlak mulia, iman dan taqwa sudah menjadi keseharian para santri yang belajar di pesantren. Para santri, katanya, belajar dari nilai-nilai agama Islam, sehingga dengan demikian sangat tepat apabila pemerintah menggalakkan pendidikan karakter.


"Dari sana lah saya kira tempat persemaian paling efektif, dan pemerintah akan terus melakukan dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” katanya.

Menurut Suyanto, semua anak usia wajib belajar (sembilan tahun) memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dan pemerintah harus memberikan pelayananan dengan kualitas yang baik tanpa melupakan bahwa pondok pesantren selalu mengajarkan pendidikan yang bersumber dari agama Islam.

Ia mengakui bahwa keunggulan siswa didik pesantren dengan siswa di pendidikan umum, di samping menguasai ilmu-ilmu keagamaan, mereka mendapatkan kurikulum pendidikan umum yang layaknya diterapkan di siswa SMP, sedangkan siswa umum hanya mendapatkan pengajaran agama beberapa jam saja.

Mengadakan Konferensi Pers Tentang BHP

Kementerian Pendidikan Nasional mengadakan konferensi pers
tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dengan...


narasumber Mohammad Nuh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), di Ruang Sidang DSS Gedung A lantai 2 Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (31/3) sore.

Mendiknas dalam keterangan persnya menyampaikan, Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyatakan UU itu inkonstitusional. Menyikapi putusan ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah juga akan mempertahankan prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan pendidikan.


Mendiknas mengatakan, harus ada peraturan yang lebih teknis dan operatif untuk menterjemahkan nonkomersial atau nirlaba. Mendiknas menilai, jika ada yayasan-yayasan yang membuka pendidikan akan sangat berbahaya kalau menjadikannya sebagai komoditas. "Dia (yayasan) narik SPP besar-besar untuk mendapatkan keuntungan. Nah itulah yang namanya komersialisasi. Itu yang tidak boleh. Harus tetap dipertahankan peran nirlaba tadi itu." katanya.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Moh Mahfud MD, dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, mengatakan bahwa UU BHP juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Pemerintah, kata Mendiknas, menghargai dan menghormati keputusan-keputusan yang diambil oleh lembaga-lembaga- negara negara seperti MA , MK, dan KPK sesuai dengan porto folionya. "Jadi tidak ada istilah pemerintah menolak atau melawan terhadap keputusan lembaga-lembaga negara itu. Kami menghargai dan menghormati, " katanya.

Mendiknas menjelaskan, konsekuensi dari dibatalkannya UU BHP, pemerintah akan meninjau ulang seluruh peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini, kata Mendiknas, diterapkan baik pada level peraturan pemerintah (PP) maupun pada peraturan menteri yang konsiderasinya menggunakan UU BHP. "Kita akan mereview seluruh peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan. Secara rinci kami akan menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Mendiknas menyebutkan, PP yang akan ditinjau ulang yakni tentang Universitas Pertahanan dan Pengelolaan Pendidikan. "PP itu cantolannya adalah UU BHP dan karena UU BHP sudah dibatalkan maka kita review kembali," katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menyampaikan, peraturan-peraturan baik yang di pakai oleh perguruan tinggi negeri (PTN) atau PTN yang berubah menjadi (Badan Hukum Milik Negara (BHMN) akan ditinjau ulang disesuaikan dengan peraturan sebelumnya yang masih berlaku. "Kami juga akan mengundang para rektor terutama pimpinan PT BHMN untuk mencari solusi sebagai konsekuensi keputusan MK itu,"ujarnya.

BHP, kata Mendiknas, adalah penyempurnaan dari sebagian yang ada di BHMN. Namun demikian, lanjut Mendiknas, pasal-pasal yang mengatur BHMN juga terkait di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Karena BHMN itu juga nyantol di salah satu pasal di UU Sisdiknas maka tentu harus ditata lagi," katanya.

Perbedaan yang mendasar, lanjut Mendiknas, adalah dari sisi keuangan. Mendiknas menyebutkan, pengelolaan keuangan dapat menggunakan pendekatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diacu oleh PTN Non-BHMN atau Badan Layanan Umum (BLU), yang diacu oleh PTN yang telah berstatus BLU.

Mendiknas menjelaskan, dengan pendekatan PNBP maka PTN yang menerima pendapatan harus menyetorkan ke kas negara. Untuk memakainya, maka harus mengajukan lagi dan mengambilnya di kas negara. "Sementara dengan pendekatan BLU langsung dapat digunakan sendiri

Kemendiknas, Mengadakan Konferensi Pers hari kedua Pelaksanaan UN SMP/MTs/SMPLB

Jakarta, - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengadakan konferensi pers hari kedua pelaksanaan UN SMP/MTs/SMPLB dengan...

narasumber Moehammad Aman Wirakartakusumah Anggota Badan standar Nasional Pendidikan, Nugaan Yulia Wardhani Siregar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas dan M. Muhadjir Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemendiknas di Gerai Informasi dan Media (GIM) Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Selasa (30/3) siang.

Moehammad Aman dalam keterangan persnya menyampaikan, Ujian Nasional (UN) Susulan bagi peserta UN, yang karena alasan tertentu tidak bisa mengikuti UN Utama, agar tidak disalahgunakan. Peserta UN Susulan, kata dia, harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. "Jadi kalaupun ada ujian susulan betul-betul (sesuai) kriteria. Kenapa dia harus ikut Ujian Susulan dan kenapa dia tidak bisa ikut Ujian Utama. Itu yang harus dicek dengan baik. Dari sini peranan baik pengawas, kepala sekolah, dan guru menjadi sangat penting. Jangan sampai ujian susulan disalahgunakan, "katanya.

Aman menyatakan, penyelenggaraan ujian adalah tidak untuk merugikan peserta didik. Peserta UN, kata dia, memiliki kesempatan dua kali untuk mengikuti UN. Dia menambahkan, guru memiliki peran kunci dalam suksesnya ujian. "Para guru harus confidence (percaya diri). Apa yang sudah mereka berikan selama tiga tahun sebagai bekal kepada anak-anak adalah sudah cukup. Guru juga harus dapat memotivasi anak untuk lebih percaya diri juga," ujarnya.

UN Utama SMA/MA/SMK/SMALB telah selesai diselenggarakan pada 22-26 Maret 2010. Peserta ujian yang tidak dapat mengikuti UN Utama karena sakit atau berhalangan dapat mengikuti UN Susulan. Untuk SMA/MA UN Susulan dimulai 29 Maret-5 April 2010, SMK pada 29 Maret-1 April 2010, dan SMALB pada 29-31 Maret 2010. Adapun UN Susulan SMP/MTs/SMPLB pada 5-8 April 2010.

Aman menyatakan, pelaksanaan UN 2010 lebih baik. Indikatornya, kata dia, dapat dilihat dari cara mengkoordinir percetakan dan cara melakukan pengawasan di lapangan dengan bantuan perguruan tinggi. "Tentunya juga kita mengharapkan bahwa semangat untuk memperbaiki juga ada di masing-masing sekolah, guru, dan kepala sekolahnya," katanya.

Aman meminta, segala informasi tentang kebocoran dan kecurangan terkait pelaksanaan UN agar disertai bukti. Hal ini, kata dia, diperlukan agar dapat diambil tindakan yang konkrit, serta tidak merugikan bagi mereka yang tidak bersalah. "Tolong disertai dengan bukti, sehingga kontrol kita dapat berjalan," katanya.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemendiknas M. Muhadjir menyampaikan, berdasarkan data Posko UN 2010 29-30 Maret 2010 jumlah SMS diterima sebanyak 39, pemberitaan media elektronik 127, dan media cetak 39 pemberitaan. Dia menyebutkan, total dari tanggal 21 Maret 2010 SMS 979, telepon 40 email sepuluh, faksimili satu, media elektronik 1.845, dan media cetak 197. "Pemberitaan masih sekitar bentuk-bentuk kejanggalan UN, dugaan kebocoran, manipulasi pelaksanaan UN, gangguan pelaksanaan UN, dan informasi UN," katanya.

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008