Jumat, 05 Agustus 2011

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru SMPN 2 PARE Berprestasi Tahun 2011

Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2011 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru Berprestasi dapat menjadi guru model atau contoh bagi guru
lainnya karena yang bersangkutan mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru lain sehingga berdampak positif terhadap peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.
Pedoman ini merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Panitia Daerah maupun Nasional dalam penyelenggaraan Pemilihan Guru Berprestasi tahun 2011, mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional.
Selengkapnya Pedoman guru berprestasi dapat diunduh disini. pedoman__guru_berprestasi_.pdf

Kamis, 26 Mei 2011

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2011

Pemilihan Guru Berprestasi Tahun 2011 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru Berprestasi dapat menjadi guru model atau contoh bagi guru
lainnya karena yang bersangkutan mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru lain sehingga berdampak positif terhadap peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran menuju standar nasional pendidikan.
Pedoman ini merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Panitia Daerah maupun Nasional dalam penyelenggaraan Pemilihan Guru Berprestasi tahun 2011, mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional.

Selengkapnya Pedoman guru berprestasi dapat diunduh disini.
http://freshtutorial.com/search-engine-optimization-blogger/
pedoman__guru_berprestasi_.pdf

Kamis, 28 April 2011

Beasiswa Miskin SD Cegah Murid Putus Sekolah

Pemberian beasiswa berlangsung di Sekolah Dasar Islam Darussalam, Cilincing, Jakarta Utara. Tahun ini merupakan tahun ke-tujuh pelaksanaan program beasiswa bagi siswa miskin jenjang SD
Pada tahun ini, jumlah sasaran penerima beasiswa miskin SD di 33 provinsi sebanyak 2,025 juta siswa. Untuk wilayah DKI Jakarta, ada 45.166 siswa penerima. Dari enam kotamadya di DKI Jakarta, wilayah Jakarta Utara memiliki penerima beasiswa terbanyak, yaitu 11 ribu siswa.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Manggara Pardede mengatakan, sebagian besar penduduk Jakarta Utara mencari nafkah dari laut. Biaya operasional untuk melaut cukup besar, ditambah lagi dengan cuaca yang kian tak menentu, dan harga hasil laut yang fluktuatif.

Karena itu, tingkat kesejahteraan warga di Jakarta Utara masih banyak yang rendah. Pihaknya pun selain bekerja sama dengan Kemdiknas, juga menjali hubungan dengan perusahaan-perusahaan yang menjalankan program tanggung jawab sosial di bidang pendidikan.
Menteri Nuh mengatakan, pemerintah berkewajiban memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga ekonomi lemah, supaya tidak putus sekolah. Beasiswa Miskin SD yang diberikan pemerintah kepada tiap siswa sebesar Rp360 ribu per tahun. "Di SD sini (SD Islam Darussalam) bayar Rp15 ribu karena BOS-nya belum cukup, karena (sekolah) swasta. Untuk adik-adik kita yang seperti ini, Rp15 ribu itu besar. Oleh karena itu kita berikan beasiswa supaya gratis. Dan kami juga minta pemerintah daerah untuk memberikan bantuan," ujarnya.

Semua Kampus Diminta Tangkal Radikalisme

Kampus telah menjadi target untuk merekrut mahasiswa ikut dalam gerakan radikal tersebut.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menilai tumbuhnya nilai-nilai radikalisme di lingkungan perguruan tinggi karena adanya ruang kosong di kampus. "Rumus umumnya itu, kalau kita punya lahan, dan kita biarkan, maka nanti lahan itu akan diisi orang. Pemikiran ataupun aktivitas yang ada di kampus, kalau tidak terisi, akan diisi oleh yang lain," ujar Menteri Nuh, di sela-sela acara pemberian Bantuan Siswa Miskin Jenjang SD, di Cilincing, Jakarta Utara, (27/04).

Menteri Nuh mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menghindari munculnya aliran radikalisme di lingkungan kampus. Pertama, tidak memberikan ruang kosong untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah ke radikalisasi. "Semua ruang yang ada di institusi pendidikan harus diisi. Mulai dari ruang kegiatan sampai dengan ruang pemikiran," ujarnya. Bentuk kegiatannya bisa bermacam-macam, misalnya dengan bakti sosial, merakit robot, atau mengadakan diskusi-diskusi pemikiran yang jauh dari pemikiran radikal.

Cara kedua, kampus harus bisa menyiapkan kemampuan untuk mengantisipasi masuknya pemikiran radikal ke dalam kampus. "Caranya, proses pembelajaran dan materi pembelajaran harus dipastikan memiliki kemampuan untuk mengantisipasi atau menolak kalau ada pemikiran-pemikiran yang tidak benar," ucap Mendiknas.

Menteri Nuh menilai, isu adanya gerakan radikal dengan niat mendirikan negara berbasis agama, memiliki dua kandungan pemikiran. Pertama, pemikiran yang terkait dengan kenegaraan. Indonesia adalah negara demokrasi yang menganut empat pilar, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Alasan munculnya keinginan mendirikan negara berbasis agama di Indonesia adalah karena tidak sejalan dengan prinsip empat pilar itu. "Karena itu mata pelajaran yang terkait dengan kenegaraan, misalnya PPKn, Kewarganegaraan, harus lebih dikembangkan, ditanamkan lagi, diinternalisasi kepada peserta didik," ujarnya.

Kemudian kandungan pemikiran yang kedua adalah ajaran radikalisme itu sendiri. Menurut Mendiknas, ada tiga hal yang menyebabkan seseorang bisa menjadi radikal atau tidak. Pertama, faktor kondisi, misalnya kemiskinan atau ketidakadilan; kedua, kurangnya pemahaman; dan ketiga, terkait dengan institusi dan organisasi. "Begitu ada organisasi yang memang arahnya menanamkan nilai-nilai radikalitas, harus segera dibuat klarifikasinya, penjelasan, dan dilakukan pendekatan supaya tidak melakukan ajaran itu."

Mendiknas telah menginstruksikan kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk ikut terlibat dalam mengamankan seluruh ruang gerak di lingkungan kampus, supaya tidak tercipta ruang kosong. "Kadang-kadang ruangnya masih banyak yang kita lepaskan sehingga kadang-kadang tidak terkontrol. Tapi harus semuanya kita isi," tegasnya.

Kemdiknas belum melakukan pertemuan formal dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk membahas masalah ini. Namun Mendiknas menyatakan telah berkomunikasi dengan para pemimpin perguruan tinggi untuk membicarakan isu ini. Diharapkan, pengawasan terhadap ruang-ruang atau kegiatan di kampus dapat dilakukan dengan baik.

Minggu, 17 April 2011

Mari Belajar IPS Untuk SMP/MTs Kelas 7

Buku Mari Belajar IPS ini disusun berdasarkan Standar Isi Kemampuan Mata Pelajaran IPS SMP/MTs. Mata pelajaran IPS pada jenjang SMP/MTs memuat materi
Download

BUKU SMP : Mari Belajar IPS Untuk SMP/MTs

Mari Belajar IPS 1 untuk SMP/MTs Kelas VII
Size 38,5 MB
Downloads 58
Language Indonesian
Licence Depdiknas
Author Muh. Nurdin, S.W. Warsito, Muh. Nur Sya\'ban

Mari Belajar IPS 1 untuk SMP/MTs Kelas VII
Download

Senin, 28 Maret 2011

fesbend

fesbend

Member Since
March 19, 2011 (1 week)
Location
usa
Occupation
Atlantic City
Interests
business insurances

User Activity
Recent Replies
  1. Business Insurances User last replied: 1 week ago. No replies since.
  2. Threads Started
  3. Business Insurances Started: 1 week ago No replies.

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008