Minggu, 31 Oktober 2010

Pendidikan Khusus Akan Direvitalisasi

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membuka Gebyar dan Lomba Kompetensi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Tingkat Nasional 2010, di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Selasa (26/10).

Lomba yang berlangsung sampai dengan 29 Oktober 2010 ini bertujuan untuk menggali potensi siswa dan memberikan dorongan, sehingga timbul motivasi yang kuat untuk mampu beraktualisasi diri dan bersaing secara sehat dalam mencapai prestasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Dalam sambutannya Menteri Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional akan memberikan perhatian khusus kepada peserta dan penyelenggara pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. "Kami ingin melakukan revitalisasi dan penguatan pendidikan khusus, yaitu pada fasilitas dan infrastruktur," ucapnya.

Achmad Zulkarnaen, salah satu peserta lomba dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Banyuwangi berharap agar lomba-lomba bagi siswa dengan layanan khusus bisa terus ditambah, agar setiap siswa berkesempatan untuk menunjukkan bakat dan kompetensi yang dimilikinya dan mampu bersaing dengan siswa lain pada umumnya. "Saya sangat senang bisa ikut acara ini, semoga acara ini terus ada bahkan kalau perlu ditambah jenisnya," kata Achmad.

Profesionalisme Kepala Sekolah Ditingkatkan

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam pengembangan sekolah. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai. Untuk memperlancar tugasnya maka perlu diadakan pendidikan dan pelatihan, serta penyiapan para calon kepala sekolah/madrasah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.


Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional Baedhowi mengatakan, terdapat korelasi langsung antara kompetensi kepala sekolah dengan pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah. "Jika kualitas kompetensi kepala sekolah tinggi maka ada korelasi yang bagus dalam melaksanakan proses pembelajaran," katanya saat memberikan keterangan pers tentang implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikasn) No.28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (29/20).

Pada acara yang dipandu oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdiknas M.Muhadjir hadir Direktur Profesi Pendidik Ahmad Dasuki dan Direktur Tenaga Kependidikan Surya Dharma.

Baedhowi menyampaikan, Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan persyaratan guru minimal berkualifikasi S1/D4. Oleh karena itu, kata dia, persyaratan kepala sekolah yang diatur dalam Permendiknas ini mengacu pada undang-undang tersebut. Ketentuan lain yang diatur dalam Permendiknas ini adalah terkait penyiapan calon kepala sekolah.

"Dulu kepala sekolah dipilih saja oleh kepala daerah, tetapi sekarang untuk menjadi kepala sekolah perlu ada persiapan-persiapan. Ada proses-proses administrasi maupun proses akademik yang harus dilakukan untuk menjadi calon kepala sekolah," katanya.

Lebih lanjut Baedhowi mengatakan, setelah calon kepala sekolah dipilih maka harus mengikuti proses pendidikan dan pelatihan minimal 100 jam dan praktik lapangan minimal tiga bulan. Untuk menjadi kepala sekolah, kata dia, harus ada suatu bukti bahwa mereka itu kompeten dan punya suatu keterampilan manajerial di dalam mengelola sekolah. "Diharapkan implementasi di lapangan tidak menentukan kepala sekolah hanya karena like and dislike, tetapi ada satu proses," ujarnya.

Baedhowi mengatakan, dalam proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah yang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya. "Anggotanya pun juga ada unsur pengawas," katanya.

Adapun masa tugas kepala sekolah/madrasah untuk satu kali masa tugas selama empat tahun. Namun, dapat diperpanjang satu kali masa tugas bila memiliki prestasi kinerja minimal baik. "Kalau sudah dua periode boleh diangkat kembali, tetapi pada sekolah yang lain dengan prestasi amat baik," ujar Baedhowi.

Dengan berlakunya permendiknas ini maka Kepmendiknas No.162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dinyatakan tidak berlaku. Pada kesempatan yang sama, Baedhowi menyampaikan Permendiknas No.22/ 2010 sebagai perubahan Permendiknas No.47 Tahun 2007 tentang Inpassing Guru Non-PNS.



Dijelaskan, guru-guru di bawah naungan yayasan agar mendapatkan tunjangan profesi layaknya guru-guru PNS lainnya maka perlu dilakukan inpassing atau penyetaraan. Hal ini dilakukan agar pembayaran tunjangan profesi setara dengan guru PNS. "Dalam sertifikasi, baik guru PNS maupun non-PNS akan mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok,"katanya.

Baedhowi menyebutkan, jumlah guru yang telah melakukan inpassing untuk tingkat pendidikan dasar sebanyak 6.430 orang dan untuk tingkat pendidikan menengah sebanyak 3.641 orang. Total sebanyak 10.071 orang.

Kemdiknas, kata Baedhowi, melalui Permendiknas No.27/2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula, akan melakukan pembimbingan bagi guru pemula agar menjadi guru profesional. Caranya, kata dia, dilakukan dengan pembimbingan dari guru-guru senior dan kepala sekolah, serta pengawas. Masa induksi selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun. "Jika dalam dua tahun tidak bisa akan dialihfungsikan tidak menjadi guru, sehingga guru-guru yang betul-betul diangkat nanti yang profesional,

Kamis, 21 Oktober 2010

Kota Semarang Juara Umum Jambore PTK PNF Provinsi Jateng 2010

Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah 2010 merupakan moment membanggakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang khususnya Bidang PNFI Kota Semarang, karena target untuk menjadi Juara Umum Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah 2010 ini tercapai, dengan hasil 4 Jenis Lomba meraih Juara 1, 2 Jenis Lomba Juara 2, dan 2 Jenis Lomba Juara 3.

Jenis-jenis lomba yang meraih juara 1 tersebut antara lain : Pengelolaan Blog/ Pengelola IT (Subianto, S.Kom), Instruktur Bahasa Inggris (Erma Assegaf, S.Pd.), Tata Rias (Rusdah, SE), Tutor Pendidikan Keaksaraan (Arief Hidayatullah, M.Pd).

Jenis-jenis lomba yang meraih juara 2, yaitu : Tutor Pendidikan Kesetaraan (Firhadi, S.Pd.) dan Senam (Berti Maria Damayanti, S.Pd.). Sedangkan yang meraih juara 3, adalah : Pengelola TBM (Tri Utami, S.Pi) dan Pengelola Kursus (Heni Yuliastuti, S.E.).

Peserta lain dari Kota Semarang yang ikut serta dalam kegiatan Jambore PTK PNF Provinsi Jawa Tengah adalah Murgiyanti, S.E. (Tutor PAUD), Drs. Kustopo, M.Pd. (Pamong Belajar), Rosian, S.Pd. (Penilik PLS), Silviana Endang, S.Psi. (Pengelola POS PAUD) dan Sri Wisnu Nugrahaning, S.Pd. (Cipta Lagu Hymne PNFI).

Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi Jambi

Demi menyukseskan Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF di tingkat Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan Jambore PTK PNF tingkat Provinsi Jambi tahun 2010. Jambore PTK-PNF tingkat Provinsi Jambi ini bertemakan “Melalui Jambore PTK PNF tahun 2010 kita tingkatkan Peran serta PNFI dalam Membangun Potensi dan Karakter Warga Belajar Menuju Keberadaban Bangsa” yang diagendakan dari tanggal 14 s.d 16 Juni 2010 ini diikuti oleh 14 orang peserta tiap Kab/Kota yang mewakili 14 cabang lomba yang terdiri atas Kelompok Lomba Karya Tulis, Lomba Karya Nyata, Lomba Seni dan Olahraga.

Sebagaimana yang dikatakan oleh ketua panitia, Syaid Ja`far, M.Pd dalam laporannya “Lomba Jambore PTK PNF ini akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu 10 jenis lomba di LPMP Jambi dan 4 jenis lomba di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.” Tim juri pada kegiatan ini terdiri dari unsur Akademisi, Organisasi Profesi, Praktisi dan Pamong Belajar pada BPPLS Jambi, serta Tim IT pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam sambutannya saat membuka jambore tingkat Provinsi Jambi mewakili sambutan dari Ditjen PMPTK, Prof. Dr. Beadowi, M.Si mengatakan “Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan nasional, Ditjen PMPTK yang dalam visinya yaitu “Terwujudnya Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Bermartabat”. Dalam konteks ini tentunya tidak hanya bertumpu pada terwujudnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur formal, tetapi juga pada jalur pendidikan non formal. Oleh karena itu peran PTK-PNF di tengah masyarakat sangat penting, karena lebih kurang 120 juta dari penduduk Indonesia yang telah Saudara didik melalui Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup dan jenis-jenis pendidikan non-formal lainnya, karena pendidikan Nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (subtitut), dan penambah (supplement) dari Pendidikan Formal.”

Dalam sambutan terakhirnya, Ditjen PMPTK mengatakan selamat berlomba, junjung sportifitas kepada seluruh peserta Jambore PTK-PNF dan mendoakan semoga tetap sukses dalam Jambore tingakt nasional di Provinsi Jawa Timur nanti.

Pembukaan jambore berlokasi dihalaman depan Dinas pendidikan Provinsi Jambi, dimeriahkan atraksi marching Band dari SMP 7 dan paduan suara ibu-ibu guru PAUD dibawah naungan HIMPAUDI Provinsi Jmabi. Pembukaan Jambore ini di buka secara resmi ditandai dengan penekanan bel dan pelepasan balon jambore oleh Bapak Kepala Dinas Provinsi Jambi. Drs.Rahmad Derita, M.Pd.I

Sosalisasi Jambore PTK-PNF 2010

Hari Selasa, tgl 25 Mei 2010, di aula Dinas Pendidikan Kota Palopo diadakan sosialisasi jambore PTK-PNF Tahun 2010 yang akan dilaksanakan di BPPNFI Reg. V Makassar. Hadir dalam acara ini Kepala Bidang PLS Kota Palopo, Kepala UPTD SKB Kota Palopo, Kasi Kesetaraan, Kasi PAUD, serta seluruh pimpinan lembaga PNF diantaranya Direktur SMART EDUACATION Palopo, Direktur LPK handayani Palopo, Pamong Belajar, serta seluruh ketua PKBM dan satuan PNF dilapangan. Dalam arahannya, Kabid PLS menyamapikan bahwa keikut sertaan PTK-PNF Kota Palopo dalam jambore PTK-PNF ini jangan hanya pada dataran penggembira saja, melainkan bahwa harus menunjukkan prestasi yang baik.Selain itu Kabid PLS juga mengaharapakan kepada PTK-PNF yang nantinya terpilih untuk mewakili kota palopo agar serius mempersiapkan diri, sehingga bahan yang akan dilombahakn dapat dikuasai dengan baik agar target yang ditetapkan dapat tercapai. Adapun target yang dibebankan adalah minimal ada satu orang yang nantinya dapat mewakili Propinsi Sulawesi Selatan ketingkat Pusat. Disela-sela arahannya, Kabid PLS menceritakan pengalamannya ketika mewakili PTK-PNF Propinsi Sulawesi Selatan dan keberhasilannya meraih dua gelar juara yakni juara 1 tingkat Nasional Lomba Karya Ilmiah, dan juara 2 Tingkat Nasional Lomba Karya Nyata.
Arahan selanjutnya oleh Kepala UPTD SKB Kota Palopo yang pada intinya menekankan kepada Pamong Belajar agar mengambil peran maksimal dalam kegiatan ini.
Ditulis oleh ; Hasruddin, S.Pd

Lomba Blog IT Jambore PTK-PNF

Mengikuti jambore pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan non formal mewakili SKB Medan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai seorang instruktur IT. Setelah melewati tahapan seleksi di tingkat Kota Medan dan Provinsi Sumut, hari ini (29 Juli 2010) hingga 2 Agustus 2010, saya akan bertanding di tingkat nasional bersama 32 perwakilan dari 32 propinsi lain di seluruh Indonesia untuk bertanding di Lomba Pengelola IT dengan tema Pengelolaan Blog PTK-PNF. Mengusung judul Konsep dan Pengelolaan Blog SKB Medan.

Bertempat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, saya mendapat kesempatan berkenalan dengan begitu banyak perwakilan terbaik dari seluruh Indonesia. Saya jadi teringat masa-masa indah kuliah di Jogja dan berkenalan dengan banyak teman dari berbagai daerah nih. Bahkan saya sempat dikira perwakilan dari Jawa Tengah atau Jogja, karena face yang begitu Jawa. :D , sama persis seperti pengalaman kuliah dulu. Wong Medan kok gak ada seram-seramnya, kira2 seperti itu analoginya. :)

Tadi malam (28 Juli 2010), acara pembukaan dilangsungkan dengan sangat meriah, dengan berbagai kesenian khas Jawa Timuran, sebanyak 1000 PTK-PNF dari seluruh Indonesia disuguhkan sajian menakjubkan dan luar biasa dari Pemerintah Jawa Timur sebagai tuan rumah kegiatan ini. Sungguh pengalaman yang luar biasa. Semoga event ini dapat menghasilkan para PTK-PNF yang profesional dan berkualitas untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Bagaimana pengalaman saya di event ini pada hari2 berikutnya? Tunggu kelanjutan kisahnya. Salam Pendidikan untuk semua.

Diseminasi Karya Jambore PTK-PNF Berprestasi Tahun 2010

Menindak lanjuti hasil dari pemenang Jambore 1000 PTK-PNF, naskah pemenang 1 tingkat nasional akan didiseminasikan di wilayah Barat dan Timur.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahun bagi PTK-PNF dan pemangku kepentingan lainnya, juga untuk mereview naskah hasil Jambore 1000 PTK-PNF dan mempercepat penyebarluasan hasil karya PTK-PNF dalam peningkatan kompetensi, serta memberi penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi dan berkinerja baik agar mereka termotivasi untuk lebih meningkatkan mutu PTK-PNF.

Pesertanya adalah peserta Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT) dan Porseni, Kepala BP-PNFI, kepala BPKB, Kepala SKB terpilih Tim Akademisi/Asistensi Pusat, Tim Penilai LKN,LKT dan Porseni tingkat Nasional tahun 2010, Tim Akademisi Provinsi dan Forum PTK-PNF provinsi

Untuk wilayah Barat dilaksanakan tanggal 23 s.d 25 September di hotel Comfort Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, untuk wilayah Barat akan dilaksanakan pada tanggal 30 September s.d 2 Oktober 2010 di hotel Sanur Bali.

Rabu, 06 Oktober 2010

Evaluasi RSBI

Pelaksanaan evaluasi pencapaian hasil belajar siswa SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) se-Indonesia,
yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama yang serentak pada 19-20 April lalu, SMPN 2 berhasil meraih hasil di atas rata-rata standar nasional. Evaluasi yang diadakan di 102 sekolah berstatus RSBI ini, diberikan kepada siswa kelas akhir untuk melihat hasil belajar di sekolah RSBI secara nasional. Kepala SMPN 2 Parepare, Drs H Djamaluddin MPd, kemarin menjelaskan, evaluasi pencapaian hasil belajar ini, khusus diadakan untuk mata pelajaran Matematika dan IPA berbahasa Inggris. Nilai rata-rata nasional yang dipatok dalam evaluasi belajar tahap akhir ini, adalah 62,24 sedangkan hasil rata-rata evaluasi belajar yang diraih SMPN 2 melampaui hingga 74,94. “Tahun ini merupakan pertama kali SMPN 2 mengadakan evaluasi belajar tahap akhir yang diikuti sebanyak 85 orang,” katanya. Disebutkan, setiap siswa yang mengikuti evaluasi akan diberikan sertifikat nasional. Itu sebagai bentuk penghargaan kepada siswa, yang berprestasi dari hasil belajar yang dicapai. Sertifikat ini pula, bisa dipergunakan untuk mendaftar di SMA atau SMK RSBI tingkat provinsi dan kabupaten kota. “Nilai yang terlampir adalah nilai murni berdasarkan hasil koreksi LJK yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP Jakarta. Jadi hasilnya tidak diragukan lagi,” tandas Djamal.

Yogyakarta Mulai Evaluasi RSBI

Pemerintah mulai mengevaluasi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di wilayah DI Yogyakarta. Evaluasi dalam bentuk penelitian itu dimulai sejak Selasa (20/7/2010). Sebanyak 16 kepala RSBI jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK negeri dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dikumpulkan.
Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana.
-- Baskara Aji

"Mereka diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait dengan perkembangan RSBI, meliputi manajemen, prestasi, kompetensi pengajar, dan sarana prasarana yang tersedia," kata Kepala Bidang Rencana dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk mengukur daya serap pelajar kelas internasional serta respons wali murid terhadap kelas internasional. Evaluasi RSBI dilakukan untuk menjawab banyaknya keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait RSBI. Sampai tahun ini, jumlah RSBI di Yogyakarta mencapai 15 sekolah negeri dan swasta, serta belum ada sekolah berstandar internasional.

Diberitakan sebelumnya, dalam seminar "Tantangan Bahasa Indonesia pada Era Pasar Bebas" yang diselenggarakan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (20/7/2010) di Jakarta, sekolah-sekolah berstatus RSBI dinilai salah kaprah dalam mengartikan internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi diartikan dengan menggantikan bahasa pengantar bahasa

Mendiknas akan evaluasi RSBI bertarif mahal

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang bertarif mahal.

“Taraf dan tarif itu merupakan dua hal yang berbeda, karena falsafah pendirian RSBI itu mengacu pada UU Sisdiknas yang mengamanatkan kualitas internasional,” katanya di Surabaya, Minggu.

Di sela-sela pembukaan TBM di mal CITO, Surabaya, ia mengemukakan hal itu menanggapi keluhan sejumlah wali murid tentang biaya pendidikan di RSBI dan kemungkinan anak miskin yang lulusan RSBI dapat ke luar negeri.

Menurut menteri, UU Sisdiknas mengamanatkan pendirian RSBI pada setiap provinsi untuk mendorong tumbuhnya kualitas sumber daya manusia yang bertaraf internasional.

“Penduduk kita itu besar, tapi kualitasnya perlu didorong, karena itu ada RSBI. Adanya RSBI itu karena tidak mungkin semua penduduk kita menjadi juara, namun harus ada sebagian yang berkelas juara,” katanya.

Kendati ada RSBI, katanya, setiap orang harus mempunyai akses yang sama, sehingga RSBI itu tidak boleh menjadi “eksklusif” dengan tarif yang mahal.

“Kalau ada RSBI yang eksklusif, maka kami akan melakukan evaluasi, apalagi program RSBI sudah berlangsung empat tahun, sehingga tahun ini sudah saatnya untuk evaluasi itu,” katanya.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengatakan evaluasi RSBI akan dilakukan dalam beberapa aspek yakni aspek kualitas, aspek ‘output’ berupa anak didik yang menjadi juara, fasilitas, tenaga pengajar, dan aspek akses.

“Aspek tenaga pengajar itu mensyaratkan, apakah ada sekian pengajar bergelar S2, lalu apa ada akses yang sama, karena sekolah tidak boleh memberi prioritas kepada anak didik dengan pertimbangan kemampuan ekonomi, tapi tetap pertimbangan akademik,” katanya.

Hasil evaluasi, katanya, pihaknya akan mengeluarkan regulasi untuk tahun ajaran berikutnya supaya RSBI tidak bersifat “eksklusif” dalam berbagai aspek.

“Kalau dalam evaluasi ditemukan praktik-praktik yang menyimpang dari UU Sisdiknas, maka nanti akan ada regulasi yang mengatur, misalnya RSBI harus memberi peluang 20 persen untuk siswa yang tidak kaya dengan sistem subsidi silang,” katanya.

Ia menambahkan hasil evaluasi diharapkan akan selesai dalam tahun ini dan tahun ajaran berikutnya sudah ada regulasi RSBI.

“Jangan sampai amanat UU Sisdiknas ada penyimpangan, seperti tarif yang mahal dan memutuskan peluang anak dari ekonomi bawah untuk masuk RSBI,” katanya.

Tentang kemungkinan siswa RSBI melanjutkan studi ke luar negeri, ia mengatakan hal itu bukan keharusan.

“Target RSBI itu bertaraf internasional dan bukan harus melanjutkan studi ke luar negeri. Jadi, RSBI itu nggak harus ke luar negeri, karena yang penting memiliki kualitas yang nggak kalah dengan taraf luar negeri,” katanya.

Pemerintah Akan Evaluasi RSBI Agustus Mendatang

Kementerian Pendidikan Nasional berencana mengevaluasi 1.100 rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di seluruh Indonesia. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemajuan sekolah yang bersangkutan untuk menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

“Agustus nanti ada evaluasi total,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal kepada wartawan di Surakarta, Selasa (20/7).

Jika dalam evaluasi nanti ditemukan ada yang kurang baik, pihaknya akan memberi peringatan. Sedangkan yang baik, kata dia, akan diteruskan menuju SBI. "Jika tidak bisa menunjukkan tanda-tanda bisa menjadi SBI, akan diturunkan menjadi sekolah biasa," ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang selalu timbul selama ini adalah menyangkut mahalnya biaya. Dia mengakui ada sekolah-sekolah yang kebablasan memungut biaya sekolah. “Karena mereka merasa ada kebebasan (untuk memungut),” katanya.

Karenanya, evaluasi total Agustus mendatang termasuk mempertajam standarisasi RSBI sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Aturannya sebenarnya sudah cukup ketat. Tapi perilaku sekolah masih bervariasi. Terutama kejadian-kejadian di kelas internasional tadi,” katanya.

Kemdiknas Turunkan Tim Evaluasi RSBI

Kementerian Pendidikan Nasional saat ini telah menurunkan tim untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap semua sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Tim tersebut melakukan verifikasi dalam empat aspek yakni, akuntabilitas, prestasi akademik, rekrutmen siswa, dan pemenuhan prasyarat SBI.
Evaluasi diharapkan akan selesai Juli tahun ini. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk membuat peraturan baru yang ditargetkan selesai Agustus nanti.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua RSBI termasuk akuntabilitas mulai dari keuangan termasuk verifikasi penggunaan dana anggaran RSBI. Karena, tahun ajaran baru rampung Juni-Juli, laporan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) baru ditutup Juni sehingga evaluasi akuntabilitas baru rampung akhir Juni,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (16/6).
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya (SP,12/6) peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri memperkirakan terjadi penyimpangan penggunaan dana proyek RSBI) sampai 30 persen yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 151 juta per sekolah selama tiga tahun (2007-2009). Jika jumlah ditotal untuk 1.172 RSBI, jumlahnya mencapai Rp 176 miliar dari dana hibah yang dikucurkan ke RSBI sebesar Rp 500 juta per tahun.
Mendiknas mengelaborasi bahwa evaluasi RSBI itu akan meliputi akuntabilitas pengelolaan sekolah mulai dari keuangan, pencapaian prestasi akademik seperti nilai akademik lulusannya.
Demikian pula soal rekrutmen penerimaan mahasiswa apakah murni menurut kemampuan akademiknya atau malah, karena kemampuan membayar, dan pemenuhan prasyarat sebagai RSBI seperti tenaga pendidik dan sarana prasarana.

Verifikasi
Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi Kemdiknas melakukan verifikasi laporan keuangan sekolah termasuk penggunaan anggaran. Menjadi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah binaannya
Jika ada penyelewengan, pelakukanya dapat dipidanakan. Kalau ada bukti-bukti terjadi penyelewengan dana terutama dana block grant baik dari pusat maupun daerah, sekolah dapat diproses secara hukum.
”Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting, apakah dalam mengelola keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tandasnya.Mendiknas menyatakan, dalam peraturan baru terkait dengan RSBI akan diatur juga soal besaran sumbangan pendidikan tertinggi di setiap daerah. Kemdiknas juga akan menentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah.
“Terkait dengan penarikan sumbangan dari orangtua akan disesuaikan dengan indeks kemahalan tiap daerah, indeks biaya di tiap daerah berbeda tidak bisa disamaratakan. Sebab, kontribusi pemerintah daerah terhadap RSBI berbeda-beda,” kata Nuh

Kemendiknas Evaluasi RSBI

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Evaluasi akan dilakukan usai tahun ajaran yang berakhir pada Juni 2010.

Siaran Pers Kementrian Pendidikan Nasional, Ahad (20/6) menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasi, akan digunakan empat parameter. Yakni akuntabilitas pelaksanaan, capaian akademik, prinsip-prinsip akademik dalam perekrutan siswa, dan persyaratan penyelenggaraan RSBI. "Apakah berbandingan guru S2 dan S3 (memenuhi). Gedung dan seterusnya sudah dipenuhi atau belum," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh.

Menurut Mendiknas, dengan menggunakan empat parameter itu, RSBI yang sudah ada akan dinilai apakah sekolah itu memenuhi persyaratan- persyaratan seperti yang dijanjikan atau tidak. "Kalau memenuhi jalan terus, tetapi kalau tidak drop," tegasnya.

Pada sisi lain Mendiknas mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diberikan ke sekolah maupun perguruan tinggi dinilai masih kurang. Padahal, kata dia, biaya operasional sekolah sangat tinggi. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dunia pendidikan. "Sepanjang tidak menjadikan sumbangan masyarakat tadi itu menjadi syarat mutlak tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik," katanya.

Sementara, terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Mendiknas menekankan, sekolah maupun perguruan tinggi harus menyiapkan, tanpa harus diminta, informasi-informasi dasar ke publik. Caranya, kata Mendiknas, tidak harus menugaskan seseorang sebagai juru bicara di sekolah maupun perguruan tinggi. "Informasi itu cukup atau bisa juga di upload di website masing-masing sekoloah, sehingga kalau ingin mendapatkan informasi cukup klik. Keterbukaan informasi bagian dari akuntabilitas, " katanya

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008